fokus6.net, BANJARMASIN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan memusnahkan 2,7 kilogram sabu dan 7.019 butir ekstasi di Dit Tahti Polda Kalsel, Senin (22/6/2026) siang. Selain itu, pemusnahan ini merupakan hasil pengungkapan 63 kasus narkotika selama periode Maret hingga Juni 2026.

Sebelum pemusnahan, petugas Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Kalsel terlebih dahulu melakukan pengujian. Kemudian, hasil uji memastikan barang bukti tersebut positif mengandung narkotika. Setelah itu, sabu dan ekstasi dimusnahkan menggunakan mesin blender.

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, menyampaikan bahwa barang bukti tersebut berasal dari rangkaian pengungkapan kasus selama empat bulan terakhir. Selain itu, ia menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan jaringan narkotika di Kalimantan Selatan.

“Barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan 63 kasus narkotika selama empat bulan terakhir,” ujarnya.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 80 tersangka yang terdiri dari 75 laki-laki dan 5 perempuan. Oleh karena itu, polisi menilai jaringan peredaran narkotika masih cukup aktif di wilayah Kalimantan Selatan.

Selain itu, pihak kepolisian menyebut barang bukti yang berpotensi merusak lebih dari 20 ribu orang jika sempat beredar di masyarakat. Selanjutnya, Polda Kalsel menegaskan akan terus memburu dan menindak jaringan narkotika di wilayah hukum mereka.

Penulis/Reporter: Fahrulani

Baca juga  Komisi III DPR RI Kunjungi Polda Kalsel, Soroti Kesiapan KUHP Baru