fokus6.net, BANJARBARU — Seorang oknum Kepala Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) di Banjarbaru dilaporkan oleh pihak mitra. Ia diduga tidak menjalankan tugas pengawasan dalam program makan bergizi gratis.

Kasus ini terjadi di SPPG Landasan Ulin Barat 1. Laporan tersebut Yayasan Nurul Hijrah buat pada 25 Februari 2026.

Dalam siaran pers Badan Gizi Nasional (BGN), kepala SPPG memiliki tanggung jawab penting. Tugasnya meliputi pengawasan proses memasak hingga distribusi makanan.

Kepala SPPG juga wajib memastikan kualitas bahan baku dan pengaturan kerja tim. Namun, dalam praktiknya, tugas tersebut kuat dugaan tidak oknum jalankan secara optimal.

Ketua Yayasan Nurul Hijrah, H. Edy Setyo Utomo, menyebut oknum berinisial RY jarang hadir di lokasi. Ia mengacu pada data kehadiran internal.

“Dalam satu bulan hanya hadir sekitar empat sampai lima kali dan itu pun hanya satu sampai dua jam,” ujar H. Edy.

Selain itu, oknum tersebut dugaan kuat merangkap sebagai pemasok bahan dapur. Kondisi ini menurut pihak yayasan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Pihak yayasan menilai kondisi ini mengganggu operasional dapur. Dampaknya, program makan bergizi gratis untuk anak-anak ikut terhambat.

Laporan sudah Yayasan sampaikan ke BGN secara lisan dan tertulis. Tembusan juga mereka kirim kepada koordinator wilayah dan kecamatan.

Namun hingga kini belum ada tindakan tegas terhadap oknum kepala SPPG Banjarbaru itu. Pihak wilayah menyebut kewenangan sanksi berada di tingkat pusat.

Di sisi lain, muncul dugaan adanya perlindungan terhadap oknum tersebut. Isu ini masih menjadi sorotan dan belum terkonfirmasi secara resmi.

Operasional dapur juga sempat terhenti karena persoalan IPAL. Namun pihak yayasan menyebut seluruh rekomendasi lingkungan telah terpenuhi.

Hasil peninjauan lapangan menunjukkan pengelolaan IPAL berjalan baik. Petugas tidak temukan adanya indikasi pencemaran lingkungan.

Baca juga  Lantik Belasan Pejabat Eselon II, Muhidin Tekankan Pimpinan Harus Kompak

Penulis/Reporter: Ahmad Fauzie