fokus6.net, BANJARMASIN — Percobaan pemerkosaan di Rawasari, Banjarmasin Tengah, berhasil digagalkan setelah korban melakukan perlawanan sengit. Pelaku bahkan terluka sebelum akhirnya kabur dari lokasi.

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Rawasari 10, Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 19.30 Wita.

Saat kejadian, korban berinisial YL baru saja selesai menunaikan Salat Magrib. Namun, situasi berubah mencekam ketika pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu depan yang tidak terkunci.

Pelaku percobaan pemerkosaan di Rawasari kemudian berusaha melancarkan aksinya. Meski demikian, korban tidak tinggal diam. Ia berteriak meminta pertolongan sambil melakukan perlawanan.

Dalam kondisi terdesak, korban mengambil silet dan menyayat tangan pelaku. Selain itu, korban juga menggigit tangan pelaku hingga berhasil melepaskan diri.

“Korban melakukan perlawanan hingga pelaku terluka dan melarikan diri,” ujar Eru Alsepa melalui Partogi Hutahaean, Jumat (17/4/2026).

Usai kejadian, korban langsung melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian. Petugas kemudian melakukan penyelidikan intensif.

Hasilnya, pelaku yang bernama Haikal Ramadan alias Bolang (22), warga Banjarmasin Utara, berhasil polisi amankan di kawasan Jalan Jafri Zam-Zam pada Selasa (14/4/2026).

“Pelaku sudah kita amankan dan mengakui perbuatannya,” tambah Partogi.

Saat ini, pelaku mendekam di Mapolresta Banjarmasin dan terancam jerat Pasal 473 juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Penulis/Reporter: Tim Liputan fokus6.net

Baca juga  Remaja Tenggelam di Sungai Barito Alalak, SAR Banjarmasin Kerahkan Tim Rescue