fokus6.net, BANJARMASIN — Polisi memburu pelaku pembunuhan yang terjadi di kawasan Kuin Cerucuk, Banjarmasin Barat. Hingga kini, terduga pelaku Agus Madi Jaya alias Agus (39) belum berhasil ditangkap dan telah resmi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kasus ini sudah berjalan hampir 20 hari sejak peristiwa berdarah tersebut terjadi. Polisi pun terus melakukan pengejaran intensif terhadap pelaku.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Eru Alsepa, memastikan seluruh keterangan saksi telah terkumpul untuk memperkuat penyelidikan.

“Kami sudah memeriksa sejumlah saksi dan berkasnya lengkap,” ujarnya, Minggu (19/4/2026).

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Indra Permadi, menyebut identitas pelaku telah pihaknya sebarluaskan guna mempercepat penangkapan.

Polisi juga meminta peran aktif masyarakat. Jika mengetahui keberadaan pelaku, polisi minta warga segera melapor ke petugas atau kantor polisi terdekat.

“Kami mengimbau masyarakat segera melapor jika melihat pelaku,” tegasnya.

Selain itu, polisi juga meminta pelaku untuk segera menyerahkan diri sebelum petugas meringkusnya.

Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 09.00 Wita di Jalan Belitung, Gang Masurai RT 25, Kelurahan Kuin Cerucuk.

Korban, Noor Wahdiatsyah (65) atau H Idum, meninggal dunia setelah mengalami serangan menggunakan senjata tajam oleh iparnya sendiri.

Kejadian berlangsung cepat dan sempat membuat warga sekitar panik. Korban kemudian petugas evakuasi ke RSUD Ulin Banjarmasin, namun nyawanya tidak terselamatkan.

Usai kejadian, pelaku langsung melarikan diri dan hingga kini masih dalam pengejaran.

Pelaku terjerat Pasal 456 ayat (1) juncto Pasal 466 ayat (3) KUHPidana terkait dugaan pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Penulis/Reporter: Tim Liputan fokus6.net

Baca juga  Suami di Bojongsari Bandung Tega Bunuh Istri