fokus6.net, KABUPATEN BANJAR – Polres Banjar mengungkap kasus penemuan mayat wanita di pematang sawah Desa Lok Tunggul, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Selain itu, polisi juga telah mengamankan seorang pria berusia 60 tahun yang diduga sebagai pelaku.

Setelah melakukan penyelidikan selama dua pekan, polisi menetapkan pria berinisial AS sebagai tersangka. Oleh karena itu, kasus penemuan mayat tersebut akhirnya terungkap.

Korban berinisial N sebelumnya meninggal dunia di area pematang sawah dengan luka parah di bagian leher. Selain itu, kondisi korban langsung menjadi fokus utama penyelidikan polisi.

Kapolres Banjar, AKBP dr. Fadli, menyampaikan bahwa motif pembunuhan kuat dugaan karena ketersinggungan pelaku terhadap ucapan korban.

“Motif sementara dugaan karena ketersinggungan pelaku terhadap ucapan korban,” ujarnya.

Selanjutnya, pelaku menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis parang. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian.

Barang bukti tersebut meliputi senjata tajam, pakaian korban, dan pakaian pelaku. Oleh karena itu, Polres Banjar memperkuat dugaan tindak pidana pembunuhan dalam kasus ini.

Atas perbuatannya, tersangka terancam jerat dengan pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Penulis/Reporter: Sairi

Baca juga  Mahasiswi Unpam Serang Tewas Diduga Jatuh dari Lantai Dua Gedung Kampus