fokus6.net, BANJARBARU – Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengganti posisi Ketua DPRD Kota Banjarbaru. Selain itu, partai menegaskan keputusan tersebut sebagai bagian dari penyegaran organisasi.

Partai Golkar menetapkan keputusan itu melalui DPP Partai Golkar. Kemudian, keputusan tersebut langsung berlaku dan pengumumannya melalui mekanisme internal partai.

Selanjutnya, posisi Ketua DPRD Kota Banjarbaru beralih kepada Muhammad Syahrial yang sebelumnya menjabat Ketua Komisi III DPRD Banjarbaru. Selain itu, pergantian ini dibacakan dalam rapat paripurna DPRD Kota Banjarbaru pada 17 Juni 2026.

Keputusan tersebut juga merupakan tindak lanjut surat DPP Partai Golkar yang pengurus pusat partai teken. Oleh karena itu, proses pergantian berjalan sesuai mekanisme organisasi.

Menanggapi hal tersebut, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera menyampaikan bahwa keputusan DPP bukan bentuk sanksi.

“Langkah yang DPP Golkar ambil ini bukan sanksi. Selain itu, ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi,” ujarnya.

Meski tidak lagi menjabat Ketua DPRD, Gusti Rizky tetap menerima keputusan partai besutan Bahlil Lahadalia tersebut. Selain itu, ia menegaskan kepatuhannya terhadap kebijakan partai.

“Saya menerima keputusan ini dan tetap patuh pada kebijakan partai. Selain itu, pergantian jabatan adalah hak penuh DPP sesuai mekanisme organisasi,” katanya.

Penulis/Reporter: Mada Al Madani

Baca juga  Polda Kalsel Angkat Madihin dan Hadrah untuk Semarak Hari Bhayangkara ke-80