fokus6.net, BANJARMASIN – Polda Kalimantan Selatan melimpahkan penanganan Kasus KM Virgo Transport 8 ke Mabes Polri.

Sebelumnya, Polda Kalsel membentuk tim khusus untuk menyelidiki kecelakaan kapal tersebut di Laut Jawa. Proses penyelidikan kemudian berlanjut ke tahap penyidikan.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Nur Khamid mengatakan, penyidik telah memeriksa nakhoda dan sejumlah anak buah kapal atau ABK yang selamat.

“Polda Kalsel sebelumnya sudah melakukan penyelidikan dan penyidikan. Dalam prosesnya, nakhoda dan ABK yang selamat sudah kita periksa,” ujar Nur Khamid.

Namun, penanganan Kasus KM Virgo kini beralih ke Mabes Polri. Polda Kalsel tidak lagi menangani proses penyidikan perkara tersebut.

Polda Kalsel belum membeberkan alasan dan dasar pelimpahan perkara ke Mabes Polri. Selain itu, status hukum nakhoda serta ABK yang sudah penyidik periksa juga masih belum terang benderang.

Penanganan Kasus Berlanjut di Mabes Polri

Selanjutnya, Mabes Polri akan menangani proses pengusutan kecelakaan KM Virgo Transport 8. Penyidik akan melanjutkan pemeriksaan untuk mengungkap rangkaian kejadian dalam kecelakaan kapal tersebut.

Selain itu, penyidik akan mendalami penyebab kecelakaan serta kemungkinan adanya unsur pidana dalam perkara tersebut.

Sampai saat ini, Polda Kalsel belum mengumumkan adanya tersangka dalam Kasus KM Virgo.

Penulis/Reporter: Fahrulani

Baca juga  Desa Rampa Kotabaru Lantik 18 Ketua RT dengan Busana Adat Nusantara