Diskominfo Banjarbaru Perkuat Peran PPID untuk Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik
fokus6.net, BANJARBARU – Diskominfo Kota Banjarbaru mendorong seluruh perangkat daerah meningkatkan kualitas layanan informasi publik. Salah satu langkahnya melalui sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Aula Linggangan DPRD Kota Banjarbaru, Kamis (29/10/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan perwakilan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Melalui sosialisasi ini, Diskominfo ingin memperkuat pemahaman aparatur tentang keterbukaan informasi dan pelayanan pengaduan masyarakat.
Selain itu, peserta juga mempelajari pentingnya keamanan informasi serta perlindungan data pribadi. Hal ini sejalan dengan semakin luasnya penggunaan sistem digital dalam pelayanan pemerintahan.
Sekretaris Diskominfo Kota Banjarbaru, Ahmad Syarief Nizami, membuka kegiatan tersebut. Adapun tiga narasumber mengisi materi, yakni Drs. H. Ah. Rijani, M.AP., perwakilan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan, Titiek Septianingsih, dan Helmi Mahditia Adam.
PPID dan SP4N LAPOR! Jadi Materi Sosialisasi
Dalam kegiatan tersebut, narasumber menjelaskan tugas dan fungsi PPID dalam menyediakan informasi publik. Mereka juga membahas mekanisme pelayanan informasi agar masyarakat dapat memperoleh informasi secara jelas dan sesuai ketentuan.
Selanjutnya, peserta mempelajari pemanfaatan SP4N LAPOR! sebagai saluran pengaduan dan penyampaian aspirasi masyarakat. Melalui layanan ini, perangkat daerah dapat menindaklanjuti laporan sesuai kewenangan masing-masing.
Di sisi lain, materi keamanan informasi turut mendapat perhatian. Sebab, penggunaan layanan digital menuntut aparatur lebih cermat dalam menjaga data pribadi dan informasi pemerintahan.
Ahmad Syarief Nizami mengatakan sosialisasi ini bertujuan menyamakan pemahaman seluruh SKPD mengenai pelayanan informasi publik.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan seluruh SKPD memahami pentingnya keterbukaan informasi dan mampu memberikan pelayanan informasi yang baik kepada masyarakat. Informasi yang disampaikan harus jelas, akurat, serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Diskominfo Dorong Pelayanan Informasi Lebih Responsif
Melalui kegiatan ini, Diskominfo berharap setiap perangkat daerah lebih aktif berkoordinasi dalam memenuhi kebutuhan informasi masyarakat. Selain itu, aparatur juga perlu mempercepat penanganan pengaduan agar laporan warga mendapat tindak lanjut yang tepat.
Penguatan kapasitas PPID juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah daerah. Dengan pengelolaan informasi yang baik, masyarakat dapat mengakses informasi sekaligus menyampaikan aspirasi melalui saluran resmi.
Karena itu, Diskominfo Banjarbaru mendorong seluruh SKPD menerapkan materi sosialisasi dalam pelayanan sehari-hari. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat keterbukaan informasi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Penulis/Reporter: Rofhal

Tinggalkan Balasan