fokus6.net, BANJARBARU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru memusnahkan ratusan dokumen kendaraan palsu yang selama ini beredar dan berpotensi merugikan masyarakat. Dokumen tersebut sekilas terlihat seperti asli. Namun, pemeriksaan melalui barcode justru mengungkap ketidaksesuaian data kendaraan.

Pemusnahan berlangsung pada Rabu (24/6/2026) bersamaan dengan pemusnahan berbagai barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.

Selain memusnahkan 480 gram sabu dan 112 butir ekstasi dengan blender, Kejari Banjarbaru juga memusnahkan puluhan botol minuman beralkohol, senjata tajam, serta ratusan dokumen kendaraan palsu.

Tercatat sebanyak 502 lembar STNK dan BPKB palsu Kejari musnahkan. Dokumen tersebut berasal dari perkara tindak pidana pemalsuan surat yang telah memperoleh putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Kepala Kejaksaan Negeri Banjarbaru, Taliwondo, menjelaskan dokumen yang pihaknya musnahkan memiliki tampilan fisik yang sangat mirip dengan dokumen asli. Karena itu, masyarakat kerap kesulitan membedakannya hanya melalui pengamatan kasat mata.

Menurutnya, perbedaan baru terlihat saat petugas melakukan pemeriksaan menggunakan barcode. Hasil pemindaian menunjukkan data kendaraan yang muncul tidak sesuai dengan informasi yang tercantum pada dokumen.

“Secara fisik dokumen ini terlihat seperti asli. Namun ketika kami scan barcode-nya, data yang muncul tidak sesuai dengan identitas kendaraan yang tercantum pada STNK maupun BPKB tersebut,” ujar Taliwondo.

Karena itu, Kejari Banjarbaru mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan transaksi kendaraan bekas. Selain itu, pengusaha showroom juga harus lebih teliti memeriksa keabsahan dokumen kendaraan sebelum melakukan jual beli.

Menurut Taliwondo, kewaspadaan menjadi langkah penting untuk mencegah masyarakat menjadi korban penipuan dokumen kendaraan palsu yang kini semakin marak.

Dengan pemusnahan tersebut, Kejari Banjarbaru berharap peredaran dokumen kendaraan palsu dapat ditekan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi dokumen sebelum bertransaksi.

Baca juga  Diduga Masuk Kawasan Hutan, Pembukaan Lahan di Gunung Mangguruh Dilaporkan ke KPH Tanah Laut

Penulis/Reporter: Sairi