fokus6.net, KABUPATEN BANJAR — Anggota DPRD Banjar dari Fraksi NasDem Amrullah, akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan pemanggilan dirinya oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar.

Ia menegaskan kedatangannya ke kantor kejaksaan bukan berkaitan dengan posisinya sebagai anggota dewan.

Amrullah membenarkan ia mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar pada Senin (18/5/2026) lalu. Namun, ia mengaku hanya memenuhi undangan klarifikasi sebagai mantan Kepala Desa Batu Tanam, Kecamatan Sambung Makmur, Kabupaten Banjar.

Menurut Amrullah, kejaksaan meminta keterangannya terkait sejumlah persoalan yang tengah terjadi di Desa Batu Tanam. Karena itu, ia datang untuk memberikan penjelasan sesuai kapasitasnya sebagai mantan kepala desa.

Selain itu, anggota Komisi I DPRD Banjar tersebut juga menepis anggapan bahwa pemanggilan itu berkaitan dengan jabatannya saat ini di DPRD Banjar.

“Saya datang memenuhi undangan sebagai mantan kepala desa, bukan sebagai anggota DPRD,” ujar Amrullah.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar masih terus mendalami dugaan persoalan pengelolaan BUMDes dan dana desa di Desa Batu Tanam. Hingga kini, lebih dari lima orang sudah menjalani klarifikasi untuk membantu proses penyelidikan.

Di sisi lain, kejaksaan juga belum menyampaikan kesimpulan terkait ada atau tidaknya unsur pelanggaran dalam kasus tersebut. Aparat penegak hukum masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak yang berkaitan dengan pengelolaan desa.

Penulis/Reporter: Sairi

Baca juga  Penertiban PKL PPS Martapura Memanas, Muncul Isu Pungli