Anggota DPRD Kabupaten Banjar Diperiksa Kejari, Diminta Klarifikasi Dugaan Penyelewengan Dana Desa
fokus6.net, KABUPATEN BANJAR — Seorang anggota DPRD Kabupaten Banjar mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar pada Senin (19/5/2026) siang.
Kedatangan legislator tersebut terkait klarifikasi atas laporan dugaan penyalahgunaan dana desa dan pengelolaan BUMDes di Desa Batu Tanam, Kecamatan Sambung Makmur.
Pantauan di lokasi, anggota DPRD tersebut keluar dari Kantor Kejari Banjar menggunakan mobil berwarna hitam usai menjalani pemeriksaan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak kejaksaan memanggil yang bersangkutan karena laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan saat masih menjabat Kepala Desa Batu Tanam.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, Robert Iwan Kandun, membenarkan pemanggilan tersebut. Menurutnya, jaksa memerlukan klarifikasi untuk mendalami laporan yang masuk dari masyarakat.
“Kami meminta klarifikasi terkait laporan dugaan penyimpangan dana desa dan pengelolaan BUMDes,” ujar Robert Iwan Kandun.
Selain memanggil mantan kepala desa yang kini duduk sebagai anggota DPRD Kabupaten Banjar, Kejari Banjar juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi lain.
Hingga saat ini, penyidik sudah memeriksa lebih dari lima orang saksi. Selanjutnya, kejaksaan juga membuka kemungkinan memanggil pihak lain guna melengkapi proses penyelidikan.
Di sisi lain, Kejari Banjar belum memastikan ada atau tidaknya kerugian negara dalam perkara tersebut. Sebab, kejaksaan masih menunggu hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Banjar.
Karena itu, proses pendalaman kasus masih terus berjalan. Kejaksaan juga menegaskan bakal mengikuti seluruh prosedur hukum sebelum menentukan langkah lanjutan.
Penulis/Reporter: Sairi

Tinggalkan Balasan