fokus6.net, BANJARMASIN – Kualitas udara Banjarmasin memburuk akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan atau karhutla. Kondisi ini mendorong Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin menerapkan pembelajaran jarak jauh atau PJJ.

Kebijakan tersebut berlaku selama tiga hari, mulai Senin (7/9/2026). Langkah ini diambil untuk mengurangi paparan polusi udara terhadap siswa.

Salah satu sekolah yang mengikuti kebijakan itu yakni SDN Teluk Tiram 1 di Jalan Ampera Raya, Banjarmasin Barat.

Pada Selasa pagi, suasana sekolah tampak sepi. Halaman dan ruang kelas tidak terlihat aktivitas siswa.

Namun, sekolah tidak meliburkan para siswa. Mereka tetap mengikuti pembelajaran dari rumah selama PJJ berlangsung.

Kepala SDN Teluk Tiram 1 Banjarmasin, Siti Maimunah, mengatakan sekolah mengikuti arahan Dinas Pendidikan karena kondisi udara tidak sehat.

“Kami mengikuti kebijakan dari Dinas Pendidikan karena kondisi udara saat ini tidak sehat. Untuk sementara, pembelajaran dilakukan dari rumah selama tiga hari,” ujar Siti Maimunah.

Pihak sekolah menerapkan kebijakan tersebut berdasarkan Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Nomor 6378 Tahun 2026.

Sebelumnya, kualitas udara Banjarmasin sempat memburuk drastis. Bahkan, nilai Indeks Standar Pencemar Udara atau ISPU mencapai 303 pada Sabtu pagi.

Angka tersebut masuk kategori berbahaya. Sebagai pembanding, nilai ISPU sebelumnya masih berada di angka 79.

Karena kondisi itu, sekolah memilih mengikuti kebijakan PJJ untuk menjaga kesehatan siswa. Guru tetap menjalankan kegiatan belajar meski siswa mengikuti pembelajaran dari rumah.

Selama PJJ, guru memberikan materi dengan fokus pada literasi dan numerasi. Selain itu, sekolah tetap memperkuat pendidikan karakter siswa.

Siti Maimunah berharap kondisi udara segera membaik. Dengan begitu, siswa dapat kembali mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah.

“Kami berharap kualitas udara segera membaik sehingga anak-anak bisa kembali belajar tatap muka di sekolah,” lanjutnya.

Baca juga  Truk Batu Bara Ngeyel Melintas di Desa Biih, DPRD Banjar Desak Tindakan Tegas

Penulis/Reporter: Ahmad Fauzie