Truk Batubara Masih Melintas di Jalan Desa Biih Banjar, Dishub Ngaku Tak Berwenang Menilang
fokus6.net, KABUPATEN BANJAR – Truk pengangkut batubara masih melintas di Jalan Desa Biih, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar.
Padahal, pemerintah baru menyelesaikan pengaspalan jalan tersebut. Kondisi ini kembali memunculkan kekhawatiran warga.
Pasalnya, kendaraan bertonase besar dapat mempercepat kerusakan jalan. Apalagi, truk melintas dengan membawa muatan berat.
Sebelumnya, Jalan Desa Biih mengalami kerusakan cukup parah. Warga menduga aktivitas angkutan batubara ikut memperburuk kondisi jalan.
Karena itu, Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar menyiapkan langkah untuk membatasi kendaraan angkutan tambang.
Dinas Perhubungan Banjar berencana memasang rambu larangan di Jalan Desa Biih. Rambu itu nantinya memperjelas jenis kendaraan yang tidak boleh melintas.
“Kami tidak berwenang, untuk penilangan ranah Polres Banjar, sebutnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar, I Gusti Nyoman Yudiana, meminta pengemudi mematuhi aturan.
Selain angkutan batubara, ia juga mengingatkan pengemudi kendaraan hasil tambang dan perkebunan. Mereka diminta tidak menggunakan jalan desa yang masuk jalur larangan.
Menurutnya, kepatuhan pengemudi penting untuk menjaga kondisi jalan. Terlebih, pemerintah baru mengeluarkan anggaran untuk memperbaiki akses tersebut.
Sementara itu, warga berharap pemasangan rambu tidak sekadar menjadi penanda. Mereka ingin petugas juga mengawasi kendaraan yang tetap melintas.
Di sisi lain, pembatasan angkutan bertonase besar dapat membantu menjaga umur jalan. Dengan begitu, jalan yang baru Pemkab benahi tidak cepat kembali rusak.
Dinas Perhubungan Banjar pun menyiapkan rambu sebagai langkah awal. Selanjutnya, aturan tersebut diharapkan dapat dipatuhi seluruh pengemudi yang melintas di kawasan itu.
Penulis/Reporter: Sairi

Tinggalkan Balasan