fokus6.net, BALANGAN – Pemkab Balangan mulai memperketat perlindungan terhadap lahan pertanian produktif di tengah meningkatnya tekanan alih fungsi lahan untuk permukiman dan kawasan usaha. Langkah tersebut Pemkab tempuh lewat penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang memberikan perlindungan hukum terhadap kawasan pertanian strategis.

Kebijakan itu mengemuka dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) yang Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Balangan lakukan di Aula DKP3, Paringin Selatan, Rabu (17/6/2026).

Pemerintah daerah menilai perlindungan lahan pertanian menjadi kebutuhan mendesak. Pasalnya, pertumbuhan kawasan permukiman dan aktivitas ekonomi terus mendorong perubahan fungsi lahan yang selama ini menjadi sumber produksi pangan masyarakat.

Sekretaris DKP3 Kabupaten Balangan, Syahridha Elyani, mengungkapkan keberadaan sawah produktif masih relatif terjaga. Namun, ancaman alih fungsi tetap menjadi tantangan yang dapat atensi penuh.

“Lahan-lahan sawah saat ini masih ada, namun sebagian berpotensi beralih fungsi menjadi kawasan permukiman, industri, dan penggunaan lainnya. Agar lahan produktif tetap mencukupi kebutuhan pertanian pangan di Balangan, maka diperlukan kebijakan perlindungan melalui Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan,” ujarnya.

Menurut Syahridha, penetapan LP2B bertujuan memastikan lahan produktif tetap tersedia untuk mendukung kebutuhan pangan masyarakat. Selain itu, kebijakan tersebut juga menjadi instrumen penting untuk menjaga keberlangsungan sektor pertanian dalam jangka panjang.

Pemkab Balangan Sebut Sawah Produktif Jadi Aset Strategis Daerah

Dalam forum tersebut, DKP3 juga menjelaskan bahwa lahan yang telah masuk dalam kawasan LP2B memperoleh perlindungan sesuai ketentuan perundang-undangan. Karena itu, pemerintah tidak dapat dengan mudah mengubah fungsi lahan tersebut menjadi kawasan nonpertanian.

Langkah perlindungan itu sekaligus menjadi strategi daerah dalam menjaga stabilitas produksi pangan di tengah keterbatasan lahan yang terus menyusut di berbagai wilayah.

Baca juga  Buruh TKBM Batal Demo, Buntut KSOP Pastikan Terapkan Aturan Bongkar Muat STS

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Balangan, Muhammad Nor, menegaskan perlindungan lahan pertanian tidak akan berhasil tanpa dukungan semua pihak. Oleh sebab itu, pemerintah mengajak masyarakat dan pelaku usaha ikut menjaga keberadaan lahan produktif.

“Mari bangun sinergi kuat antara pemerintah daerah, masyarakat, dan dunia usaha. Hanya dengan kerja bersama, kita bisa mewujudkan kedaulatan pangan yang mandiri, berkelanjutan, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat,” katanya.

Selain membahas perlindungan lahan, forum tersebut juga menjadi wadah pemerintah daerah menyerap aspirasi masyarakat. Berbagai masukan yang muncul akan menjadi bahan evaluasi untuk penyempurnaan program pertanian dan ketahanan pangan ke depan.