fokus6.net, BANJARBARU – Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Markas Polda Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Kunjungan Komisi III DPR ini bertujuan memastikan kesiapan aparat penegak hukum dalam menerapkan KUHP baru.

Ketua Tim Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Al Habsyi, menegaskan bahwa KUHP baru membawa semangat pembaruan hukum pidana nasional yang lebih humanis dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

“Kami ingin memastikan seluruh aparat penegak hukum di Kalimantan Selatan siap mengimplementasikan KUHP baru secara profesional. Pendekatannya lebih humanis dan harus dipahami secara menyeluruh agar tidak terjadi perbedaan tafsir di lapangan,” ujar Aboe Bakar.

Ia menambahkan, DPR RI juga mendorong penguatan koordinasi antar lembaga dalam sistem peradilan pidana agar proses transisi berjalan tertib dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Kalsel, Rosyanto Yudha Hermawan, menyampaikan komitmen jajarannya untuk menyesuaikan pola kerja dan prosedur penyidikan dengan ketentuan KUHP baru.

“Kami telah melakukan langkah-langkah persiapan, mulai dari sosialisasi internal, peningkatan kapasitas penyidik, hingga penyesuaian SOP. Prinsipnya, Polda Kalsel siap mendukung implementasi KUHP baru secara profesional dan akuntabel,” tegas Kapolda.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan internal agar setiap anggota menjalankan tugas sesuai aturan dan menjaga kepercayaan publik.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan menyatakan pihaknya telah mempersiapkan jajaran jaksa untuk memahami perubahan substansi dalam KUHP baru.

“Kami terus melakukan pembekalan kepada para jaksa agar mampu menerapkan ketentuan KUHP baru secara tepat. Koordinasi dengan kepolisian dan BNNP juga kami perkuat agar penanganan perkara tetap berjalan efektif,” ujarnya.

Dialog tersebut turut melibatkan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan sebagai bagian dari sub-sistem peradilan pidana. Seluruh pihak sepakat memperkuat sinergi pusat dan daerah demi memastikan penegakan hukum di Kalimantan Selatan berjalan sesuai semangat pembaruan KUHP.

Baca juga  IRT di Banjarmasin Timur Ditangkap Polda Kalsel, Sabu 24,84 Gram dan Handphone Diamankan

Penulis/Reporter: Fahrulani