fokus6.net, JAKARTA — Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyoroti kembali urgensi komitmen kebangsaan bagi para penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Pernyataan ini disampaikan menyusul isu yang belakangan ramai diperbincangkan publik terkait sikap sebagian penerima manfaat program tersebut.

Menurut Hetifah, LPDP tidak semata bantuan biaya pendidikan, melainkan sebagai instrumen negara untuk mencetak sumber daya manusia unggul yang harapannya memberi dampak nyata bagi pembangunan Indonesia. Skema ini dari dana publik sehingga mengandung konsekuensi moral bagi setiap awardee.

“Dana LPDP berasal dari publik, sehingga ada tanggung jawab moral dan politik agar penerimanya kembali serta berkontribusi bagi bangsa,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (24/2/2026).

Ia menilai wajar apabila masyarakat menunjukkan sensitivitas ketika muncul narasi yang tidak sejalan dengan semangat kebangsaan. Harapan publik terhadap alumni beasiswa negara sangat besar, terutama dalam hal pengabdian dan kontribusi setelah menyelesaikan studi.

Meski demikian, Hetifah mengingatkan agar tidak menyikapi persoalan yang berkembang secara berlebihan. Ia menegaskan bahwa urusan kewarganegaraan dalam lingkup keluarga merupakan ranah personal.

Fokus utama negara, lanjutnya, terletak pada pemenuhan kewajiban kontraktual penerima beasiswa. Hal tersebut mencakup kepatuhan terhadap perjanjian, kewajiban kembali ke Indonesia, serta kontribusi profesional sesuai ketentuan yang telah tercapai.

“Yang menjadi titik akuntabilitas adalah kepatuhan terhadap kontrak, komitmen kembali, dan kontribusi nyata bagi Indonesia,” tegas Hetifah.

Selanjutnya untuk jangka panjang, Komisi X DPR RI mendorong penguatan pembinaan nilai-nilai kebangsaan bagi penerima beasiswa, peningkatan pengawasan kewajiban pascastudi, serta transparansi kontribusi alumni kepada masyarakat.

Menurutnya, perbaikan sistem dan tata kelola jauh lebih penting ketimbang respons reaktif berupa penambahan regulasi baru.

“LPDP adalah investasi kepemimpinan dan kapasitas nasional. Setiap rupiah dana pendidikan harus kembali menjadi manfaat bagi Indonesia. Komitmen itu tercermin dalam sikap maupun tanggung jawab publik para penerimanya,” paparnya.

Baca juga  Polres Balangan Buru Pemilik Akun TikTok Buntut Video Asusila Oknum Kades

Penulis/Reporter: Tim Liputan fokus6.net