fokus6.net, KABUPATEN BANJAR — Polres Banjar mengungkap 46 kasus narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik 2026 yang berlangsung dalam dua pekan terakhir.

Selain mengungkap puluhan kasus, polisi juga mengamankan 54 tersangka yang terdiri dari 50 laki-laki dan empat perempuan.

Kapolres Banjar, Fadli, mengatakan petugas terus memperkuat pengawasan untuk menekan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Banjar.

“Selama Operasi Antik 2026, kami berhasil mengungkap 46 kasus dengan total 54 tersangka. Kami juga menyita berbagai barang bukti narkotika dan psikotropika,” ujar Fadli.

Selain menangkap para tersangka, polisi juga menyita 86,62 gram sabu, 26 butir ekstasi, dan 368 butir psikotropika.

Menurut Fadli, nilai seluruh barang bukti yang diamankan mencapai ratusan juta rupiah. Karena itu, pihaknya menilai pengungkapan tersebut berhasil menyelamatkan banyak masyarakat dari penyalahgunaan narkotika.

“Kami akan terus melakukan penindakan dan pengembangan terhadap jaringan peredaran narkotika di Kabupaten Banjar,” katanya.

Polisi menjerat seluruh tersangka dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Para tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Selain merilis hasil operasi, Polres Banjar juga menyerahkan penghargaan kepada sejumlah polsek jajaran yang berhasil memenuhi target pengungkapan kasus narkotika selama Operasi Antik 2026.

Penulis/Reporter: Sairi

Baca juga  Polisi Diduga Bunuh dan Perkosa Mahasiswi ULM, Pelaku Terancam Dipecat Tidak Hormat