Satpol PP Banjarbaru Sita 860 Liter Tuak di Guntung Manggis Banjarbaru
fokus6.net, BANJARBARU — Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru melakukan penertiban terhadap aktivitas produksi dan penjualan minuman beralkohol tradisional jenis tuak di kawasan Pasar Yon, Kelurahan Guntungmanggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Operasi yang digelar pada awal Ramadan 1447 Hijriah tersebut berujung pada penyitaan ratusan liter tuak serta penindakan terhadap para penjualnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan lima orang yang diduga terlibat dalam praktik jual beli tuak. Namun, satu orang berhasil melarikan diri sebelum diamankan. Empat penjual lainnya langsung dibawa untuk menjalani proses hukum melalui Sidang Tindak Pidana Ringan.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Banjarbaru, Deddy Shandy Zulkarnain, menjelaskan bahwa tindakan tegas dilakukan setelah petugas mendapati transaksi berlangsung di lokasi.
“Di lokasi ada sekitar lima orang penjual. Satu orang melarikan diri, sementara empat lainnya sudah kami lakukan pemeriksaan dan diproses melalui sidang Tipiring,” ujarnya.
Dari hasil operasi tersebut, total barang bukti tuak yang disita mencapai 860 liter yang berasal dari empat warung berbeda.
Jumlah terbesar ditemukan dari penjual berinisial PJS dengan total sekitar 505 liter. Minuman tersebut terdiri dari lebih dari 400 botol ukuran satu liter, 15 jirigen, serta empat baskom besar yang seluruhnya dalam kondisi siap edar.
“Jumlahnya lebih dari 500 liter. Yang dikemas satu liter ada sekitar 400 lebih, ditambah 15 jirigen dan empat baskom besar. Semuanya sudah siap konsumsi,” kata Deddy.
Sementara itu, dari penjual berinisial SCS, petugas menyita 302 liter tuak dalam kemasan satu liter. Dari HES diamankan 25 liter, dan dari MR sebanyak 28 liter, seluruhnya dalam kemasan serupa.
Tidak hanya minuman keras tradisional, petugas juga menemukan sejumlah minuman suplemen yang turut diamankan sebagai barang bukti. Di antaranya 19 boks Kuku Bima, satu boks Extra Joss, serta 42 sachet Kuku Bima. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Markas Komando Satpol PP Kota Banjarbaru untuk diamankan.
Penulis/Reporter: Tim Liputan fokus6.net


Tinggalkan Balasan