fokus6.net, BANJARBARU — Seorang bocah berusia 7 tahun menjadi korban penganiayaan berat oleh seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa di Kecamatan Cempaka, Banjarbaru, Jumat (27/3/2026). Korban menderita cedera kepala berat dan patah tangan akibat serangan brutal itu.

Peristiwa bermula saat korban bermain bersama dua temannya. Pelaku tiba-tiba datang dan menyerang korban secara membabi buta sementara kedua teman korban berhasil kabur mencari bantuan.

Warga dan orang tua korban yang mengetahui kejadian langsung mengamankan pelaku. Korban langsung keluarga bawa ke RSU Idaman Banjarbaru dan menjalani operasi kepala pada Sabtu (28/3/2026).

Kapolsek Cempaka, Ipda Muhammad Bustan, membenarkan pelaku sudah polisi amankan. Berdasarkan penelusuran awal, pelaku memiliki riwayat gangguan jiwa dan pernah menjalani perawatan di RSJ Sambang Lihum.

“Pelaku kuat dugaan merupakan ODGJ dan sebelumnya pernah menjalani perawatan di RSJ Sambang Lihum,” jelas Bustan.

Ketua Klinik Hukum DF, Daddy Fahmanadie saat memberikan bantuan terhadap keluarga korban. (Foto: Istimewa)

Korban Alami Trauma Psikis, Pelaku Dibawa ke Rumah Singgah Dinsos

Ketua Klinik Hukum DF, Daddy Fahmanadie, mengunjungi korban di rumah sakit dan menemukan korban mengalami trauma psikis yang cukup dalam pascaoperasi.

“Setelah menjalani operasi, korban tampak sulit berinteraksi dan tidak merespons saat kami atau perawata mengajak berbicara. Kuat dugaan ini adalah dampak trauma pascakejadian,” ujar Daddy.

Pelaku yang merupakan ODGJ saat diamankan oleh pihak kepolisian dan diserahkan ke Dinas Sosial Banjarbaru. (Foto: Istimewa)

Lebih lanjut, Daddy bilang korban berasal dari keluarga prasejahtera dan tinggal bersama ibu serta neneknya.

Ia berharap kejadian ini menjadi peringatan semua pihak untuk meningkatkan pengawasan terhadap ODGJ di lingkungan masyarakat.

Saat ini polisi sudah berkoordinasi dengan keluarga pelaku. Pihak berwenang kemudian membawa pelaku ke rumah singgah Dinas Sosial Kota Banjarbaru untuk penanganan lebih lanjut.

Editor: Mada Al Madani

Baca juga  Pemkab Tapin Berlakukan Aturan Ketat Selama Ramadan 1447 H, Karaoke Wajib Tutup Total