fokus6.net, BANJARMASIN – Sopir yang dugaannya terlibat tabrak lari di Jalan S Parman Banjarmasin ternyata menjadi target operasi polisi. Pria berinisial RH (47) itu juga membawa narkotika saat melarikan diri.

Tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel menangkap RH pada Minggu (6/9/2026). Tim tersebut dipimpin AKBP Deddi Daniel Siregar.

Saat menangkap RH, polisi menemukan tujuh paket sabu. Total berat barang tersebut mencapai 50,74 gram.

Selain itu, petugas menemukan satu pil ekstasi berlogo kepala tengkorak. Polisi juga menemukan perlengkapan alat hisap.

AKBP Deddi Daniel Siregar mengatakan polisi sebelumnya sudah memburu RH. Informasi masyarakat menyebut RH sebagai pengedar narkoba.

“Informasi awal yang kami terima pelaku merupakan pengedar yang beroperasi di wilayah hukum Kalsel-Teng,” katanya, Jumat (11/9/2026).

Sopir Tabrak Lari Kabur hingga Sungai Tabuk

Sebelum penangkapan, polisi lebih dulu membuntuti RH. Saat itu, mobil RH terlihat mondar-mandir di Jalan S Parman hingga Brigjen Hasan Basri.

Selanjutnya, RH masuk ke sebuah kompleks perumahan. Polisi menduga RH masuk untuk mengambil sesuatu.

“Dalam proses pembuntutan pelaku terpantau sempat masuk ke area satu kompleks perumahan untuk mengambil sesuatu,” ujar Deddi.

Setelah keluar dari kompleks, RH menuju Jalan Sultan Adam. Namun, ia tiba-tiba mempercepat laju mobilnya.

Polisi menduga RH sadar sedang berada dalam pengawasan. Karena itu, RH mengemudikan mobil secara ugal-ugalan.

“Karena hal tersebut pelaku mengemudikan mobilnya secara ugal-ugalan, sehingga menyerempet beberapa pengendara,” ucap Deddi.

Aksi tersebut memicu kepanikan warga. Setelah itu, warga mengejar RH hingga Jalan Martapura Lama, Kecamatan Sungai Tabuk.

“Pelarian pelaku terhenti setelah satu ban mobilnya pecah,” jelasnya.

Setelah mobil berhenti, warga langsung mengerumuni kendaraan RH. Massa juga sempat mengeroyok RH sebelum polisi tiba.

Baca juga  Retail Expo 2026 Dorong Pelaku Usaha Banjarmasin Go Digital

Petugas kemudian mengamankan RH dari amukan warga. Selanjutnya, polisi menggeledah kendaraan dan tubuh RH.

“Proses penggeledahan turut warga warga saksikan di lokasi kejadian,” ungkap Deddi.

Sementara itu, RH mengalami sejumlah luka akibat amukan massa. Polisi kemudian membawa RH ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan awal.

“Sebelum kami bawa ke kantor untuk pemeriksaan, luka-luka yang pelaku alami sudah mendapat penanganan medis awal di Rumah Sakit Bhayangkara,” ujarnya.

Setelah mendapat perawatan, RH menjalani pemeriksaan polisi. Selain menangani dugaan tabrak lari, penyidik juga mendalami temuan sabu dan ekstasi tersebut.

Kasus narkotika RH kini ditangani Ditresnarkoba Polda Kalsel. Polisi juga mengamankan tujuh paket sabu, satu ekstasi, dan perlengkapan alat hisap sebagai barang bukti.

Penulis/Reporter: Tim Liputan fokus6.net