fokus6.net, BANJARBARU – Gubernur Kalsel Muhidin mengancam mencabut izin usaha perusahaan yang terbukti sengaja membakar hutan dan lahan.

Muhidin menegaskan pemerintah tidak akan membiarkan pembakaran lahan untuk kepentingan tertentu. Karena itu, ia meminta aparat mengusut setiap dugaan pembakaran secara serius.

Pernyataan tersebut disampaikan Muhidin setelah mengikuti koordinasi bersama Forkopimda Kalsel terkait penanganan karhutla.

Menurut Muhidin, pemerintah telah berkoordinasi dengan Kapolda Kalsel untuk memperkuat penindakan. Selain itu, aparat akan menelusuri pihak yang sengaja memicu kebakaran.

“Sudah berkondensasi dengan Kapolda secara tegas mengusut dan menindak pelaku pembakaran hutan dan lahan,” kata Muhidin Kamis (20/8/2026).

Ia menegaskan penindakan juga berlaku bagi perusahaan. Jika penyidik menemukan bukti kesengajaan, pemerintah dapat mengambil langkah tegas hingga pencabutan izin usaha.

“Termasuk pencabutan izin usaha,” tegasnya.

Karena itu, Muhidin meminta perusahaan memperkuat pencegahan kebakaran di wilayah kerja masing-masing. Perusahaan juga perlu segera melaporkan apabila menemukan titik api.

Di sisi lain, pemerintah mengajak masyarakat ikut memantau kondisi lingkungan. Warga dapat melaporkan titik api atau aktivitas yang mengarah pada pembakaran lahan kepada BPBD Kalsel.

Muhidin juga meminta masyarakat, perusahaan, dan mahasiswa membentuk tim swadaya. Tim tersebut dapat bekerja seperti barisan pemadam kebakaran untuk membantu penanganan awal.

Gubernur Kalsel itu menilai penanganan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah. Sebaliknya, seluruh pihak harus ikut mencegah dan melaporkan kebakaran sejak awal.

“Meminta masyarakat ikut berperan aktif melaporkan apabila terlihat adanya tindakan yang mengarah kebakaran,” ujarnya.

Penulis/Reporter: Fahrulani

Baca juga  TPA Basirih Banjarmasin Terbakar Saat Panas Ekstrem, BPBD Kalsel Tingkatkan Kewaspadaan