fokus6.net, TANAH LAUT – Masjid Siti Mariam yang berada di kawasan Gunung Kayangan, Ambungan, Pelaihari, resmi jadi aset Pemerintah Kabupaten Tanah Laut. Penyerahan hibah oleh Waka Lemdiklat Polri, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, yang merupakan penggagas pembangunan masjid tersebut.

Penandatanganan naskah hibah bersama Bupati Tanah Laut, Rahmat Trianto, di Joglo Wicaksana Laghawa Polres Tanah Laut, Jumat (31/7/2026).

Masjid Siti Mariam pembangunannya sejak Desember 2023 dan kini resmi menjadi aset Pemerintah Kabupaten Tanah Laut. Dengan status tersebut, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk mengelola sekaligus mengembangkan kawasan masjid.

Irjen Pol Andi Rian R Djajadi berharap keberadaan Masjid Siti Mariam tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

“Masjid ini kami hibahkan kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Laut agar pengelolaannya dapat berkelanjutan dan memberi manfaat bagi masyarakat luas,” ujar Irjen Pol Andi Rian R Djajadi.

Bupati Tanah Laut Rahmat Trianto menyambut hibah tersebut dan menyatakan pemerintah daerah telah menyiapkan rencana pengembangan kawasan Masjid Siti Mariam.

Menurutnya, kawasan Gunung Kayangan akan dikembangkan menjadi kawasan terpadu dengan penambahan berbagai fasilitas penunjang. Misalnya rest area dan fasilitas publik lainnya, sehingga mampu menjadi salah satu destinasi religi di Tanah Laut.

“Kami akan mengembangkan kawasan ini menjadi kawasan terpadu. Dengan berbagai fasilitas pendukung agar semakin bermanfaat bagi masyarakat dan pengunjung,” kata Rahmat Trianto.

Saat serah terima hibah turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, serta sejumlah tamu undangan.

Penulis/Reporter: Basuki Rahmat

Baca juga  Tala Education Expo 2026 Jadi Puncak Hardiknas, Karya Siswa Curi Perhatian