fokus6.net, KABUPATEN BANJAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjar menggeledah Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar selama lebih dari tujuh jam pada Senin (20/7/2026).

Penggeledahan berkaitan penyidikan dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Tipe D di Kecamatan Gambut dengan nilai proyek sekitar Rp120 miliar.

Tim penyidik bersama personel TNI menggeledah tiga ruangan di kantor tersebut. Dalam proses itu, penyidik menyita 48 dokumen, satu unit komputer, serta satu unit printer yang dugaannya berkaitan dengan perkara.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Banjar, Harry Fauzan, mengatakan penyidikan masih terus berjalan. Hingga kini, penyidik telah memeriksa 20 orang saksi untuk mengungkap dugaan penyimpangan proyek pembangunan rumah sakit tersebut.

“Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita 48 dokumen serta satu unit komputer dan printer. Sampai saat ini kami juga telah memeriksa 20 orang saksi,” ujar Harry Fauzan.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, Gusti Kholdani, membenarkan adanya penggeledahan di kantornya. Menurutnya, jajaran Dinas Kesehatan bersikap kooperatif selama proses berlangsung.

“Kami mendampingi dan menyaksikan proses penggeledahan. Untuk dokumen atau barang penyidik bawa, kami tidak mengetahui secara rinci karena itu menjadi kewenangan penyidik,” kata Gusti Kholdani.

Hingga saat ini, Kejari Banjar masih mendalami dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Tipe D di Kecamatan Gambut. Meski telah mengamankan sejumlah barang bukti dan memeriksa puluhan saksi, penyidik belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

Baca juga  ASN ESDM Kalsel Tersandung Dugaan Korupsi Tambang, Pimpinan Hanya Bisa Minta Maaf?