Keluarga Korban Bentangkan Spanduk Tuntut Hukuman Mati pada Rekonstruksi Pembunuhan Ustazah Hasanah
fokus6.net, BANJARBARU — Keluarga korban membentangkan sejumlah spanduk saat rekonstruksi kasus pembunuhan Ustazah Hasanah di Banjarbaru, Senin (8/6/2026). Mereka menuntut aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman mati kepada para pelaku.
Keluarga korban hadir langsung untuk menyaksikan proses rekonstruksi yang diperagakan kedua tersangka. Mereka membawa empat spanduk berisi tuntutan keadilan bagi korban.
Bibi korban, Hj. Rachmawaty, mengatakan keluarga sengaja datang untuk mengawal jalannya proses hukum. Keluarga juga ingin memastikan pelaku menerima hukuman setimpal.
“Kami membawa empat spanduk. Kami meminta pelaku dihukum mati dan mendapat hukuman seberat-beratnya,” ujar Rachmawaty.
Tiga dari empat spanduk yang keluarga bawa menggunakan kain kuning. Kain tersebut berasal dari area pemakaman almarhumah.
Rachmawaty mengaku suasana rekonstruksi membuatnya kembali mengingat detik-detik tragis yang menimpa keponakannya. Ia tidak kuasa menahan kesedihan saat menyaksikan reka adegan oleh para tersangka.
“Rasanya haru dan sedih. Saya tidak bisa membayangkan saat itu dia meminta tolong tetapi tidak ada yang membantu,” katanya.
Ia juga mengenang pertemuan terakhir dengan korban saat Idulfitri lalu. Saat itu, Ustazah Hasanah menghabiskan waktu bersama keluarga di rumahnya.
Ibu sambung korban, Mudi’ah, menyampaikan harapan yang sama. Ia meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman yang seadil-adilnya sesuai perbuatan para pelaku.
Sementara itu, polisi menggelar rekonstruksi untuk memperagakan kembali rangkaian peristiwa berdasarkan hasil penyidikan. Rekonstruksi juga menjadi bagian dari proses pemberkasan perkara sebelum berlanjut ke tahap berikutnya.
Sebelumnya, Ustazah Hasanah (25) meninggal dunia di kawasan kebun jagung di wilayah Sungai Ulin, Banjarbaru Utara, pada 28 April 2026. Polisi kemudian menangkap dua terduga pelaku berinisial Sodikin dan Firman yang bekerja sebagai buruh lepas.
Penulis/Reporter: Rofhal

Tinggalkan Balasan