fokus6.net, BALANGAN — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Balangan mengajak masyarakat terlibat langsung dalam peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan. Komitmen itu terlihat melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) yang berlangsung di Aula Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Balangan, Rabu (3/6/2026).

Selain menjadi ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat, kegiatan tersebut juga membahas tindak lanjut hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Semester II Tahun 2025. Karena itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil berharap berbagai masukan yang muncul dapat menjadi dasar perbaikan pelayanan ke depan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Balangan, Andi Firmansyah Alam Saputra, mengatakan forum tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Melalui forum itu, pihaknya ingin mendengar langsung pengalaman, kritik, maupun saran dari masyarakat sebagai pengguna layanan.

Menurutnya, masukan dari masyarakat memiliki peran penting dalam mendorong perbaikan pelayanan yang berkelanjutan.

“Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memberikan masukan. Saran dari pengguna layanan sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Disdukcapil Balangan Terus Kembangkan Layanan Digital

Dalam forum tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil memaparkan berbagai standar pelayanan yang saat ini berlaku. Hingga 2026, instansi tersebut telah menerapkan 20 standar pelayanan yang mencakup pengurusan biodata penduduk, Kartu Keluarga, KTP elektronik, Kartu Identitas Anak, hingga surat keterangan pindah.

Selain itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga menambah beberapa layanan baru yang menyesuaikan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat. Layanan tersebut meliputi Identitas Kependudukan Digital (IKD), perubahan nama, serta perbaikan data pada dokumen pencatatan sipil.

Di sisi lain, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terus melakukan pembenahan berdasarkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat. Beberapa langkah yang telah berjalan antara lain memperbaiki sistem pelayanan, memanfaatkan aplikasi pemantauan layanan, menata ruang pelayanan, serta menyediakan fasilitas pendukung bagi masyarakat.

Baca juga  Satgas Pangan Polda Kalsel Temukan Beras Premium di Atas HET

Berkat berbagai perbaikan tersebut, nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap layanan administrasi kependudukan di Kabupaten Balangan terus menunjukkan tren peningkatan.

Sebagai bentuk inovasi terbaru, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga memperkenalkan aplikasi Digitalisasi Layanan Administrasi Kependudukan Harus Selesai dalam Genggaman atau Galuh Sanggam.

Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.

Penulis/Reporter: Fatimah