fokus6.net, BANJARMASIN — Kepolisian berhasil mengungkap kasus penemuan mayat pria di kawasan Jalan Rajawali, Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan. Dalam waktu kurang dari satu hari, petugas menangkap seorang pria yang diduga menjadi pelaku pembunuhan.

Jajaran kepolisian dari Polsek Banjarmasin Selatan bersama tim gabungan mengamankan terduga pelaku berinisial MA alias A (52), seorang buruh harian lepas. Polisi menangkapnya pada Senin petang di kawasan bawah Jembatan Basirih.

Sementara itu, korban bernama Hendra (28), seorang anak buah kapal yang merupakan warga Basirih.

Kasus ini mulai terungkap setelah keluarga korban merasa curiga terhadap penyebab kematian Hendra. Awalnya, korban dikabarkan meninggal akibat kecelakaan. Namun, hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya luka tusuk pada bagian leher korban.

Karena itu, penyidik langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian korban.

Dari hasil penyelidikan, polisi menduga peristiwa tersebut bermula saat korban dan pelaku mengonsumsi minuman keras bersama sejumlah rekannya. Setelah itu, keduanya pulang menggunakan sepeda motor yang sama.

Saat melintas di Jalan Rajawali, sepeda motor yang mereka tumpangi terjatuh. Tak lama kemudian, keduanya dugaan kuat terlibat cekcok yang berujung pada aksi kekerasan.

Pelaksana Harian Kapolresta Banjarmasin, Timbul Rein Krisman Siregar, menjelaskan bahwa penyidik menduga pelaku menusuk leher korban menggunakan sebatang besi aluminium yang ia temukan di lokasi kejadian.

“Dugaan sementara, pelaku menggunakan besi aluminium yang ada di sekitar lokasi untuk menyerang korban setelah terjadi pertengkaran,” ujar Timbul Rein Krisman Siregar.

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut meliputi besi aluminium yang dugaan tersangka gunakan saat kejadian, sepeda motor, serta pakaian milik korban dan tersangka.

Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut untuk melengkapi berkas perkara. Sementara itu, tersangka telah menjalani proses hukum di kepolisian.

Baca juga  Pria Ditemukan Meninggal di Kontrakan Griya Antasari Alalak Barito Kuala

Akibat perbuatannya, tersangka terancam jerat pasal terkait pembunuhan dan terancam hukuman pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

Penulis/Reporter: Ahmad Fauzie