fokus6.net, BANJARMASIN — Perkembangan dunia digital melahirkan berbagai bentuk media baru, mulai dari akun agregator hingga media homeless. Namun, hingga kini, keberadaan media digital tersebut masih belum memiliki regulasi dan payung hukum yang jelas.

Karena itu, dosen Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lambung Mangkurat atau FISIP ULM menggelar riset serta pengabdian masyarakat untuk merangkul para pelaku media digital di Kalimantan Selatan.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi ruang diskusi bagi akademisi, pengelola media digital, dan lembaga pers mahasiswa untuk membahas etika jurnalistik di tengah perkembangan platform digital yang semakin pesat.

Selain itu, para dosen juga ingin memperkuat pemahaman pelaku media digital terkait aturan, tanggung jawab publik, dan potensi persoalan hukum dalam aktivitas penyebaran informasi.

Dosen FISIP ULM, Bambang Dwi, mengatakan kegiatan ini bertujuan menyusun rekomendasi kebijakan atau policy paper bagi pemerintah.

Menurutnya, rekomendasi tersebut penting agar ekosistem media digital memiliki dasar hukum yang jelas. Di samping itu juga mampu melindungi kebebasan pers tanpa mengabaikan tanggung jawab jurnalistik.

Forum tersebut juga menjadi sarana penguatan bagi lembaga pers mahasiswa atau LPM di lingkungan kampus. Para peserta berharap kampus dapat membangun nota kesepahaman bersama organisasi pers mahasiswa.

Dengan demikian, mahasiswa dapat menjalankan aktivitas jurnalistik secara lebih aman, profesional, dan tetap menjunjung kebebasan berpendapat.

Sementara itu, Raihana Zakira berharap ada dukungan nyata dari perguruan tinggi terhadap aktivitas pers mahasiswa di lingkungan kampus.

Melalui kegiatan ini, akademisi berharap ekosistem media digital di Kalimantan Selatan tumbuh lebih sehat. Selain itu juga profesional, dan memiliki kepastian regulasi di tengah perkembangan dunia digital yang terus berubah.

Baca juga  Putera Kusan FC Bawa Misi Inspirasi Generasi Muda

Penulis/Reporter: Tim Liputan fokus6.net