Jalan Desa Biih Diperbaiki, Pemkab Banjar Minta Truk Batu Bara Tak Lagi Melintas
fokus6.net, KABUPATEN BANJAR — Pemerintah Kabupaten Banjar mulai memperbaiki ruas Jalan Desa Biih, Kecamatan Karang Intan, yang selama ini rusak parah akibat aktivitas angkutan batu bara.
Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar memulai pekerjaan tersebut sejak 7 Mei 2026. Proyek itu masuk dalam paket perbaikan jalan di sejumlah desa di Kecamatan Karang Intan.
Kerusakan jalan di Desa Biih selama ini memicu keluhan warga. Jalan berlubang, berdebu, dan licin saat hujan. Kondisi itu juga mengganggu aktivitas masyarakat dan membahayakan pengendara.
Kabid Bina Marga Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, Jimmy, mengatakan proyek tersebut mencakup Desa Labuan Tabu, Lok Tangga, Sungai Besar, dan Desa Biih. Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp5,2 miliar untuk paket pekerjaan tersebut.
Sebelum proyek berjalan, Dinas PUPRP lebih dulu berkoordinasi dengan pemerintah desa. Pemerintah juga meminta komitmen pihak penambang dan pengusaha angkutan batu bara agar tidak lagi melintasi jalan desa.
“Kami berharap setelah jalan selesai diperbaiki, angkutan batu bara tidak lagi melintas agar kondisi jalan bisa bertahan lebih lama,” ujar Jimmy.
Meski proses perbaikan berjalan, aktivitas angkutan batu bara di Desa Biih masih terlihat di sejumlah titik. Warga berharap pemerintah benar-benar menghentikan truk bermuatan berat yang selama ini mempercepat kerusakan jalan.
Warga Desa Biih berharap proyek perbaikan jalan tidak sia-sia. Mereka meminta pemerintah daerah memperketat pengawasan terhadap truk batu bara yang melintas di jalan desa.
Menurut warga, jalan tersebut menjadi akses utama masyarakat untuk bekerja, sekolah, dan menjalankan aktivitas sehari-hari. Karena itu, mereka ingin kondisi jalan tetap aman dan nyaman setelah proyek selesai.
Penulis/Reporter: Sairi

Tinggalkan Balasan