fokus6.net, TANAH LAUT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Laut memusnahkan barang bukti dari 104 perkara pidana, Rabu (29/4/2026).

Petugas memusnahkan barang bukti di halaman kantor kejaksaan setelah seluruh perkara berkekuatan hukum tetap. Langkah ini menutup celah penyalahgunaan barang bukti.

Data Pengadilan Negeri Pelaihari mencatat kasus narkotika mendominasi. Aparat menangani 73 perkara narkotika dari total kasus yang ada.

Selain narkotika, aparat juga menangani kasus pencurian, penggelapan, kepemilikan senjata tajam dan senjata api rakitan, hingga pelanggaran lain seperti miras dan pornografi.

Kepala Kejari Tanah Laut, Lutfhi Tri Cahyanto, menegaskan jajarannya terus memperkuat penanganan perkara.

“Kasus narkotika masih mendominasi. Ini menjadi perhatian serius kami,” ujarnya.

Bupati Tanah Laut, Rahmat Trianto, meminta masyarakat ikut berperan menekan angka kejahatan.

Ia mendorong warga untuk aktif mengawasi lingkungan dan melaporkan aktivitas mencurigakan.

“Aparat dan masyarakat perlu memperkuat pencegahan agar kasus tidak terus meningkat,” ungkapnya.

Penulis/Reporter: Basuki Rahmat

Baca juga  'Banjarmasin Bebas Sampah', Omong Kosong Yamin - Ananda?