fokus6.net, BANJARMASIN — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin menggencarkan perekaman data kependudukan bagi warga binaan.

Kegiatan itu berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin, Senin (27/4/2026).

Program tersebut mencakup pemadanan serta verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi seluruh tahanan dan narapidana. Pelaksanaannya bertepatan dengan peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 tahun 2026.

Kepala Lapas Banjarmasin, Akhmad Herriansyah, menegaskan perekaman data ini menjadi bagian dari pemenuhan hak dasar warga binaan.

“Identitas kependudukan adalah hak setiap warga negara, termasuk warga binaan. Kami memastikan mereka tetap tercatat secara resmi,” ujarnya.

Proses dilakukan bertahap, dimulai dari verifikasi data, pemadanan NIK, hingga perekaman biometrik.

Plh Kepala Subseksi Registrasi, Candra Budi Pustiko Mulyo, menambahkan kegiatan ini sekaligus menyinkronkan data warga binaan dengan database nasional.

“Melalui verifikasi ini, kami memastikan tidak ada data ganda maupun tidak valid,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Banjarmasin, Rusida Liyantie, memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur.

“Kami pastikan data valid dan terintegrasi dalam sistem administrasi kependudukan nasional,” ujarnya.

Penulis/Reporter: Berland

Baca juga  Polda Kalsel dan ULM Luncurkan Pusat Studi Ilmu Kepolisian di Banjarmasin