Cabuli Pacar Dua Kali dan Rekam Video di Kos Banjarmasin, Remaja Ditangkap
fokus6.net, BANJARMASIN — Remaja berinisial MH (18) kini mendekam di Polresta Banjarmasin setelah mencabuli pacarnya dua kali di sebuah kamar kos di Jalan Sultan Adam, Kelurahan Surgi Mufti, Kecamatan Banjarmasin Utara, Sabtu (7/3/2026) malam.
Pelaku bahkan merekam aksi pencabulan itu menggunakan ponsel milik korban.
Kejadian bermula saat MH mengajak korban keluar dengan alasan berbuka puasa. Di tengah perjalanan pelaku membawa korban ke sebuah rumah kos meski korban sempat menolak dan mengajak pulang.
Pelaku terus membujuk hingga korban akhirnya masuk ke dalam kamar hingga akhirnya MH melancarkan perbuatan bejatnya. Ia mengaku cabuli pacar hingga dua kali di lokasi itu.
Kasus ini terungkap setelah kakak korban berinisial RD mencurigai perubahan sikap adiknya yang sering keluar rumah sejak berpacaran dengan MH. RD memeriksa ponsel korban dan menemukan rekaman video yang memperlihatkan aksi pelaku.
Keluarga korban kemudian melaporkan MH ke Polresta Banjarmasin. Kanit PPA Polresta Banjarmasin, Ipda Partogi Hutahean, menjelaskan keluarga korban lebih dulu mengamankan pelaku sebelum menyerahkannya ke polisi.
“Pelaku sebelumnya pihak keluarga korban amankan. Lalu pihak korban serahkan kepada Unit PPA untuk proses lebih lanjut,” ujar Partogi, Jumat (17/4/2026).
Akui Rekam Aksi Cabuli Pacar Dua Kali
Polisi menangkap MH pada Kamis (16/4/2026) malam. Dalam pemeriksaan MH mengakui seluruh perbuatannya termasuk merekam aksi pencabulan yang ia lakukan dua kali terhadap korban.
Polisi menyita dua unit ponsel berisi rekaman video sebagai barang bukti — salah satunya milik korban. Kini MH menghadapi jerat Pasal 473 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman penjara.
Penulis/Reporter: Tim Liputan fokus6.net


Tinggalkan Balasan