fokus6.net, TABALONG — ASN di Tabalong Kalimantan Selatan menjadi korban dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam. Insiden penyerangan itu terjadi di area parkiran Pasar Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kamis (16/4/2026) lalu.

Korban berinisial JUM (49) yang sehari-hari bekerja memungut karcis parkir di kawasan tersebut. Ia merupakan warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Tanjung.

Peristiwa ini pertama kali dilaporkan oleh istri korban berinisial RR. Ia menyampaikan bahwa korban mengalami luka tusuk di bagian dada sebelah kiri dan langsung dilarikan ke RSUD H. Badarudin Kasim Tanjung untuk mendapatkan perawatan medis.

Tidak lama setelah kejadian, polisi berhasil mengamankan pelaku berinisial DR (23) di kediamannya yang masih berada di wilayah Kelurahan Tanjung.

Berdasarkan keterangan saksi, sebelum kejadian korban dan pelaku sempat bersama di lokasi sambil mengonsumsi minuman beralkohol. Situasi kemudian memanas saat pelaku hendak berhenti, namun terjadi perselisihan yang berujung pada penyerangan.

Saat pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Ia juga menyebut tindakan tersebut akibat rasa dendam, karena sebelumnya korban pernah mengancam menggunakan senjata tajam.

Korban ASN di Tabalong Derita Luka Serius

Dalam penanganan kasus ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sarung pisau (kumpang), pakaian korban yang terdapat noda darah, serta barang lainnya yang berkaitan dengan kejadian.

Sementara itu, senjata yang pelaku gunakan menyerang korban yang merupakan ASN di Tabalong masih dalam pencarian petugas.

Kasat Reskrim Polres Tabalong, AKP Danang Eko Prasetyo, menegaskan pihaknya akan menangani kasus ini secara profesional.

“Kami akan mendalami seluruh fakta dan keterangan untuk mengungkap secara jelas peristiwa ini,” ujarnya.

Pelaku saat ini telah mendekam di Polres Tabalong dan terjerat Pasal 466 KUHP tentang dugaan tindak pidana penganiayaan.

Baca juga  Siswi SMKN 1 Simpang Empat Tewas Mengenaskan, Pelaku Diduga Ditangkap

Polisi Imbau Warga Tahan Emosi

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J melalui Kasi Humas Iptu Heri Siswoyo menegaskan komitmen kepolisian dalam menindak tegas setiap tindak pidana.

“Kami memastikan setiap laporan masyarakat akan petugas proses secara cepat, profesional, dan transparan,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk menghindari kekerasan dalam menyelesaikan masalah.

“Kami mengajak masyarakat menyelesaikan persoalan secara bijak dan melalui jalur hukum,” tutupnya.

Penulis/Reporter: Tim Liputan fokus6.net