fokus6.net, HULU SUNGAI UTARA — Pelaku pencuri HP berinsial K (32) di Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) berhasil tertangkap, pada Rabu (15/04/2026) sekitar pukul 10.30 WITA.

Kapolsek Amuntai Tengah, Ipda Sulistono, mengatakan penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban yang pihaknya terima sehari sebelumnya.

Peristiwa pencurian sendiri terjadi pada Senin (02/03/2026) di Toko Teknik 37, Desa Tambalangan. Saat itu, korban Bawaytullah tengah melayani pembeli dan meletakkan ponselnya di atas meja.

Dalam waktu singkat, ponsel tersebut hilang. Dari rekaman CCTV, terlihat pelaku berpura-pura menjadi pembeli sebelum mengambil ponsel dan kabur menggunakan sepeda motor.

“Pelaku berpura-pura menjadi pembeli, lalu mengambil ponsel korban dan meninggalkan lokasi,” ujar Sulistono, Kamis (16/04/2026).

Pencuri HP Terekam CCTV

Berbekal rekaman CCTV dan keterangan saksi, polisi melakukan penyelidikan. Informasi dari masyarakat kemudian mengarah pada seorang pria mencurigakan di kawasan Masjid Al-Jihad, Desa Palampitan Hulu.

Petugas yang mendatangi lokasi langsung mengamankan pria tersebut. Hasil identifikasi memastikan pelaku adalah Kurniadi yang dugaan kuat sebagai pelaku pencurian.

Selanjutnya, polisi membawa pelaku ke Mapolsek Amuntai Tengah untuk menjalani proses hukum.

Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa kotak ponsel merek OPPO A95 beserta dokumen pembelian.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp3,9 juta.

Terancam 5 Tahun Penjara

Atas perbuatannya, pelaku terjerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.

Kapolsek menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan penegakan hukum guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ia juga mengimbau warga untuk lebih waspada serta memanfaatkan teknologi seperti CCTV sebagai langkah pencegahan.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang cepat memberikan informasi,” tutupnya.

Baca juga  Praperadilan Ditolak, Richard Lee Gagal Lepas Status Tersangka

Penulis/Reporter: Tim Liputan fokus6.net