fokus6.net, BANJARMASIN — Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua pengendara perempuan di kawasan Banjarmasin Timur berakhir damai setelah dimediasi pihak kepolisian, Rabu (15/04/2026).

Peristiwa terjadi di Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Banjarmasin Timur. Insiden ini sempat memicu perbedaan pendapat antara kedua pihak terkait tanggung jawab kecelakaan.

Kasi Humas Polresta Banjarmasin, Ipda Adi Harry Sucahyo, menjelaskan penanganan kasus bermula dari laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 Polri.

“Penanganan peristiwa tersebut berawal dari laporan korban yang merasa alami kerugian akibat kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Ia menyebut, kecelakaan terjadi saat pengendara sepeda motor berinisial S menabrak mobil milik YN. Namun, kedua pihak sempat berbeda pandangan terkait penyelesaian masalah.

Korban bahkan sempat mendatangi rumah pelaku, namun tidak menemukan titik temu karena pelaku tidak merasa bersalah.

Kecelakaan di Banjarmasin Selesai Lewat Problem Solving

Karena tidak ada kesepakatan, korban kemudian melapor melalui Call Center 110 Polri. Laporan tersebut langsung petugas tindak lanjuti.

Polisi kemudian melakukan mediasi dengan pendekatan problem solving agar persoalan tidak berlarut.

“Langsung kami tindaklanjuti dan lakukan problem solving agar permasalahan tidak berlarut,” kata Adi.

Hasilnya, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan kasus secara kekeluargaan. Pelaku bersedia bertanggung jawab atas kerusakan yang korban alami.

“Semua sepakat berdamai dan kami mengimbau agar lebih berhati-hati saat berkendara,” tutupnya.

Polisi juga mengapresiasi masyarakat yang memanfaatkan layanan 110 sebagai sarana pelaporan cepat. Layanan ini efektif dalam membantu penanganan gangguan kamtibmas maupun kejadian darurat.

Penulis/Reporter: Tim Liputan fokus6.net

Baca juga  Irwan Bora Jadi Pendaftar Pertama Ketua KONI Banjar 2026-2030