Cimot Dipanggil Polres HST, Usai Video Hina Abah Guru Sekumpul Viral di TikTok
fokus6.net, HULU SUNGAI TENGAH — Seorang remaja berinisial KA, 18 tahun, pemilik akun TikTok @cimot_shop 2, dipanggil Polres HST.
Kedatangannya untuk memberikan klarifikasi setelah unggahannya yang dianggap menghina Abah Guru Sekumpul atau KH Muhammad Zaini memicu reaksi luas.
Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Jupri JHP Tampubolon melalui Kasubsi PIDM Humas Aiptu Husaini menjelaskan bahwa KA merupakan warga Desa Durian Gantang, Kecamatan Labuan Amas Selatan.
“Cimot mengunggah video ke TikTok yang menyebutkan Abah Guru Sekumpul adalah orang tua dari kartun Upin dan Ipin,” ujarnya di Barabai, Senin, 2 Maret.
Unggahan tersebut dengan cepat menyebar dan menuai respons dari masyarakat. Aparat Polsek Labuan Amas Selatan segera berkoordinasi dengan perangkat Desa Durian Gantang serta tokoh agama setempat guna mencegah munculnya ketegangan sosial.
Husaini menyebut petugas mengedepankan pendekatan persuasif dalam menangani kasus ini. Dari hasil komunikasi tersebut, KA mengakui kesalahannya dan menyatakan penyesalan.
“Dari hasil koordinasi dan pendekatan persuasif, Cimot mengakui kekeliruannya dan bersedia klarifikasi, serta minta maaf,” katanya.
KA kemudian menghapus video yang memicu polemik dan menggantinya dengan video klarifikasi sebagai bentuk tanggung jawab. Kepolisian menilai langkah cepat tersebut penting untuk menjaga situasi tetap kondusif, terutama di ruang digital yang sangat dinamis.
Husaini menegaskan bahwa kepolisian hadir untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk di ranah media sosial. Ia juga mengingatkan agar warga lebih berhati-hati saat membuat dan membagikan konten.
“Ruang digital memiliki dampak luas dan cepat, sehingga setiap unggahan harus memahami dampak yang timbul,” tambahnya.
Ia menekankan bahwa media sosial bukan ruang tanpa aturan. Setiap tindakan memiliki konsekuensi hukum, sehingga etika, sopan santun, serta nilai kearifan lokal harus tetap selaras dalam setiap interaksi daring.

Tinggalkan Balasan