fokus6.net, BANJARBARU – Satpol PP Kota Banjarbaru menemukan lima remaja dalam satu kamar hotel saat menggelar operasi cipta kondisi, Kamis (29/10/2026).

Selain itu, petugas juga mendapati sejumlah orang yang diduga berkaitan dengan aktivitas prostitusi di rumah kos dan penginapan.

Dalam operasi tersebut, petugas menyisir sejumlah lokasi bersama unsur TNI dan Polri. Kegiatan ini melibatkan Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Banjarbaru, Babinsa, Babinter, serta Bhabinkamtibmas.

Petugas memulai penyisiran di Hotel Dawang, Jalan Tonhar, Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin. Di salah satu kamar, mereka menemukan lima orang yang terdiri dari tiga remaja berusia 16 hingga 17 tahun dan dua orang berusia 18 tahun.

Selain itu, petugas juga menemukan alat kontrasepsi di dalam kamar. Temuan tersebut membuat petugas membawa kelima orang itu ke Markas Komando (Mako) Satpol PP untuk dimintai keterangan.

Karena tiga orang di antaranya masih berstatus pelajar, petugas meminta orang tua masing-masing datang ke kantor Satpol PP. Langkah ini sekaligus melibatkan keluarga dalam proses penanganan.

Satpol PP Periksa Sejumlah Penginapan dan Rumah Kos

Setelah memeriksa Hotel Dawang, petugas melanjutkan operasi ke sejumlah rumah kos di Jalan Kasturi 1, Kelurahan Syamsudin Noor. Di lokasi tersebut, mereka menemukan satu kamar yang terindikasi berkaitan dengan aktivitas prostitusi.

Petugas kemudian membawa dua orang berusia 22 tahun ke Mako Satpol PP. Selanjutnya, mereka menjalani pemeriksaan untuk dimintai keterangan.

Penyisiran berlanjut ke Penginapan Elta di Jalan Angkasa, Kelurahan Syamsudin Noor. Di tempat itu, petugas kembali menemukan kamar yang terindikasi berkaitan dengan aktivitas prostitusi.

Kali ini, petugas membawa seorang perempuan berusia 22 tahun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga  Baru Dilantik Jadi Kasat Lantas Polres Batola, Iptu Ariza Langsung Gelar Jumat Barokah

Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Kota Banjarbaru, Edy Mardiansyah, mengatakan petugas memeriksa seluruh orang yang mereka temukan sesuai prosedur.

“Setelah pemeriksaan selesai, petugas memberikan surat pernyataan kepada yang bersangkutan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut. Agar tidak melanggar Perda yang ada di Kota Banjarbaru,” ujarnya.

Satpol PP Banjarbaru Perketat Pengawasan Penginapan

Edy menegaskan, Satpol PP akan menggelar pengawasan secara berkala. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mencegah penyalahgunaan hotel, penginapan, dan rumah kos.

“Kami tidak ingin penginapan maupun rumah kos di Banjarbaru menjadi tempat berlangsungnya praktik prostitusi atau aktivitas lain yang mengganggu ketertiban umum. Karena itu, pengawasan akan terus kami lakukan secara berkala. Kami juga mengimbau para pengelola penginapan agar lebih selektif dan bertanggung jawab dalam menerima tamu, serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan,” tegasnya.

Selain mengawasi tempat usaha, Satpol PP juga mengajak pengelola penginapan ikut menjaga ketertiban lingkungan. Dengan demikian, mereka dapat mencegah aktivitas mencurigakan sejak awal.

Penulis/Reporter: Rofhal