fokus6.net, KABUPATEN BANJAR – Aktivitas yang diduga berkaitan dengan tambang emas di kawasan Paau, Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar, mendapat pengawasan ketat.

Dinas Kehutanan Kalsel bersama Tahura mengecek langsung kawasan tersebut. Setelah itu, petugas memasang police line dan menyiapkan pos penjagaan Polhut.

Tim gabungan berjumlah 15 orang. Lima personel berasal dari Tahura, sedangkan 10 lainnya dari Dinas Kehutanan Kalsel.

Kepala Dinas Kehutanan Kalsel Fathimatuzzahra melalui Kabid PKSDAE Rudiono Herlambang mengatakan tim sudah mengecek lokasi. Pengecekan berlangsung setelah muncul informasi aktivitas dugaan tambang emas.

“Dari hasil pengecekan, alatnya sudah keluar lebih dulu. Kalau bekas kegiatannya memang masuk kawasan Tahura,” ujar Rudiono, Jumat (11/9/2026).

Menurut Rudiono, tim menghadapi akses yang cukup sulit. Petugas harus menuju lokasi melalui kawasan Bukit Batu Kapal menggunakan kendaraan trail sewaan.

Dari dermaga, perjalanan menuju lokasi memakan waktu sekitar satu jam. Sementara itu, Desa Paau memiliki pelabuhan yang menjadi salah satu akses menuju kawasan tersebut.

Kawasan Konservasi Dijaga Polhut

Rudiono menegaskan kawasan Paau masuk kawasan konservasi. Karena itu, aktivitas pertambangan tidak boleh berlangsung di lokasi tersebut.

“Lokasinya sudah kami police line. Itu kawasan konservasi, tidak boleh ada kegiatan tambang,” tegasnya.

Selain memasang police line, Dinas Kehutanan juga menyiapkan pos Polhut. Petugas nantinya berjaga secara bergantian di sekitar lokasi.

Dengan penjagaan tersebut, petugas ingin mencegah aktivitas terlarang kembali masuk. Selain itu, pengawasan akan terus berlangsung terhadap kawasan konservasi.

Rudiono menjelaskan kawasan Paau juga masuk wilayah rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS). Selama ini, pihak Tahura cukup sering melakukan pembinaan dan kegiatan di kawasan tersebut.

Karena itu, pihaknya mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan di lokasi. Apalagi, kawasan tersebut memiliki fungsi konservasi dan rehabilitasi.

Baca juga  Jembatan Pengaron Turun 20 Sentimeter Setelah Diterjang Banjir

“Kalau ada yang ketahuan dan terbukti melakukan kegiatan itu, tentunya akan kita kenakan sanksi pidana sesuai ketentuan, termasuk hukuman penjara,” katanya.

Sementara itu, tim juga melihat kondisi kawasan sekitar lokasi. Sejauh pengecekan, kawasan tersebut masih terlihat relatif asri.

Bahkan, petugas masih menemukan sejumlah habitat satwa yang dilindungi. Temuan tersebut memperkuat alasan untuk menjaga kawasan Paau dari aktivitas pertambangan.

Dinas Kehutanan Kalsel pun melanjutkan pengawasan di kawasan tersebut. Petugas juga menyiapkan langkah pencegahan agar aktivitas terlarang tidak kembali terjadi.

Penulis/Reporter: Tim Liputan fokus6.net