fokus6.net, JAKARTA – Kejaksaan Agung menyita uang tunai dan sejumlah aset dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis atau MBG.

Penyidik menyita aset yang dugaannya berkaitan dengan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. Nilai seluruh aset tersebut mencapai sekitar Rp8,43 miliar.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyampaikan nilai penyitaan itu, Jumat (4/9/2026).

“Penyitaan dari Tersangka DH nilai estimasi atau total aset perkiraan sebesar Rp8.436.069.815,” kata Anang.

Menariknya, penyidik menemukan sebagian uang tunai di sejumlah kendaraan. Petugas menemukan uang tersebut di sebuah apartemen kawasan Sentul, Jawa Barat.

Penyidik Kejagung Temukan Ratusan Ribu Dolar AS

Dari Suzuki Carry Pikap putih bernomor polisi D 8649 UK, penyidik menemukan 240 ribu dolar AS.

Uang tersebut terdiri atas sekitar 2.400 lembar pecahan 100 dolar AS. Petugas menemukan seluruh uang dalam sebuah box besi berwarna biru.

Kemudian, penyidik memeriksa Honda WR-V merah bernomor polisi F 1527 ABX. Dari mobil itu, petugas menemukan 20 ribu dolar AS atau 200 lembar pecahan 100 dolar AS.

Selain dolar AS, penyidik menemukan uang rupiah di mobil tersebut. Nilainya masing-masing Rp4,95 juta, Rp4 juta, dan Rp990 ribu.

Sementara itu, Toyota Avanza putih bernomor polisi B 1547 SZP juga menyimpan uang tunai. Penyidik menemukan uang sebesar Rp24,5 juta dari kendaraan tersebut.

Selain uang dalam mobil, Kejagung menyita sejumlah uang dari cash box. Uang itu terdiri atas dolar AS, dolar Singapura, dan rupiah.

Rinciannya meliputi 75 ribu dolar Singapura, 30 ribu dolar Singapura, dan 44 ribu dolar Singapura. Selain itu, ada 20 ribu dolar AS, 1.600 dolar AS, 900 dolar Singapura, 900 dolar Singapura, serta Rp20 juta.

Baca juga  Kejari Tanah Laut Musnahkan 104 Perkara, Narkotika Masih Dominasi

Tak hanya uang, penyidik juga menyita barang mewah. Salah satunya jam tangan Rolex model 52509 dengan nomor serial 1J1R8052.

Kejagung menaksir nilai jam tangan tersebut mencapai Rp300 juta. Petugas juga menyita Toyota Innova Zenix hitam bernomor polisi B 1652 EII.

Dalam perkara yang sama, penyidik turut menyasar aset mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya. Petugas menyita satu jam tangan Bell & Ross dengan kode 3500BR-X33500208.

Selain itu, penyidik menyita 11 cincin dengan batu permata. Satu batu permata juga masuk dalam daftar barang yang diamankan.

Penyitaan berikutnya menyasar aset Asep Yusuf Somantri. Asep disebut sebagai orang kepercayaan Sony Sonjaya.

Dari Asep, penyidik menyita BMW 740 LI AT putih dan Toyota Alphard 2.5X A/T hitam. Selain kendaraan, petugas menemukan 8.658 dolar AS dan 1.800 dolar Singapura.

Kejagung melakukan penyitaan tersebut dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola program MBG periode 2025–2026.

Selanjutnya, penyidik masih menelusuri aset dan aliran dana dalam perkara tersebut. Penyidik juga mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan program MBG.

Penulis/Reporter: Tim Liputan fokus6.net