fokus6.net, KABUPATEN BANJAR – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar memastikan pola sekolah enam hari tetap berjalan. Kebijakan itu memberi ruang bagi siswa untuk mengikuti pendidikan agama di luar sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Banjar Liana Penny menyampaikan penegasan tersebut menyusul informasi soal rencana penerapan Full Day School atau FDS. Ia meminta orang tua tidak khawatir dengan kabar yang beredar.

“Sekolah di Kabupaten Banjar tetap enam hari dalam seminggu. Anak-anak tetap memiliki ruang dan kesempatan untuk belajar agama sebagaimana yang selama ini berjalan,” ujar Liana.

Menurut Liana, pola pendidikan di Banjar perlu menyesuaikan kehidupan masyarakat. Sebab, banyak siswa mengikuti kegiatan keagamaan setelah menyelesaikan pembelajaran di sekolah.

Mereka biasanya belajar di madrasah diniyah, TPA, TPQ, maupun tempat mengaji. Karena itu, pihaknya tetap memberi ruang bagi kegiatan tersebut.

“Kabupaten Banjar memiliki kehidupan keagamaan yang kuat. Pendidikan formal harus berjalan dengan baik, tetapi pendidikan agama anak-anak juga harus tetap mendapatkan ruang,” jelasnya.

Selain menjaga ruang pendidikan agama, Dinas Pendidikan Banjar juga mendorong penuntasan Anak Tidak Sekolah atau ATS. Liana mengatakan pemerintah perlu memastikan setiap anak mendapat kesempatan belajar.

Bagi anak yang tidak mengikuti sekolah formal, pemerintah dapat mengarahkan mereka ke pendidikan yang sesuai. Pilihannya antara lain pendidikan kesetaraan maupun pendidikan keagamaan.

“Pendidikan harus bisa menjangkau semua anak. Yang tidak mengikuti pendidikan formal harus kita jemput dan arahkan kembali melalui satuan pendidikan yang sesuai,” ungkap Liana.

Di sisi lain, Liana melihat sekolah formal dan madrasah memiliki fungsi yang berbeda. Sekolah formal memperkuat kemampuan akademik dan keterampilan siswa.

Disdik Banjar Nilai Madrasah Bantu Perkuat Karakter

Sementara itu, madrasah membantu memperkuat pendidikan agama, akhlak, serta karakter. Karena itu, keberadaan madrasah tetap penting bagi masyarakat Banjar.

Baca juga  Polda Kalsel Panen Jagung 4 Ton per Hektare di Bati-Bati Tanah Laut

“Keduanya sangat kita perlukan untuk membentuk generasi Banjar yang cerdas sekaligus berakhlak. Karena itu, madrasah bukan sesuatu yang ingin kita kurangi, apalagi menghilangkan,” tegasnya.

Liana juga mengingatkan masyarakat agar tidak langsung mempercayai informasi mengenai FDS. Terlebih, kabar tersebut banyak beredar melalui grup percakapan dan media sosial.

Jika pemerintah mengeluarkan kebijakan baru, pihaknya akan menyampaikannya melalui jalur resmi. Dengan demikian, masyarakat bisa memperoleh informasi yang jelas dan tidak menimbulkan keresahan.

Setiap kebijakan pendidikan, lanjut Liana, harus melihat kebutuhan peserta didik. Selain itu, pemerintah akan mempertimbangkan kondisi sekolah, masukan orang tua, guru, serta keberadaan pendidikan keagamaan.

“Tujuan kita sama, yakni memberikan pendidikan terbaik bagi anak-anak Kabupaten Banjar. Kita ingin mereka cerdas, terampil dan berkarakter, sekaligus memiliki bekal agama dan akhlak yang kuat,” tutupnya.

Penulis/Reporter: Tim Liputan fokus6.net