fokus6.net, BALANGAN – Pemkab Balangan mempercepat persiapan Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital 2026. Langkah itu dilakukan setelah pemerintah pusat menerapkan mekanisme evaluasi baru.

Selain itu, Pemkab Balangan ingin meningkatkan Indeks Kinerja Pemerintah Digital. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta memenuhi indikator dan menyiapkan data pendukung.

Perubahan tersebut mengacu pada regulasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Aturan itu mengubah Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital mulai 2026.

Menindaklanjuti kebijakan itu, Diskominfosan Kabupaten Balangan mengirim 30 pemangku indikator dari berbagai perangkat daerah. Mereka mengikuti pelatihan di Banjarmasin pada 20 hingga 23 Juli 2026.

Selain itu, pelatihan tersebut menghadirkan narasumber dari Kementerian PANRB. Dengan demikian, peserta dapat memahami mekanisme evaluasi terbaru secara menyeluruh.

Selanjutnya, Pemkab Balangan harus menyelesaikan penilaian mandiri melalui portal eval.spbe.go.id pada 1 Juli hingga 7 Agustus 2026. Selama periode itu, setiap perangkat daerah wajib memetakan bukti dukung dan memenuhi tujuh aspek evaluasi yang mencakup 20 indikator.

Kepala Diskominfosan Kabupaten Balangan, Syaifuddin Tailah, menegaskan seluruh perangkat daerah harus siap menghadapi perubahan tersebut. Menurutnya, pemahaman terhadap indikator menjadi kunci keberhasilan evaluasi.

“Tahun 2026 menjadi periode perdana pemberlakuan Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital, sehingga adaptasi terhadap mekanisme dan penyesuaian indikator amat krusial. Kami ingin menjamin tiap perangkat daerah benar-benar paham agar penyusunan data dukung berjalan presisi,” katanya, Kamis (23/7/2026).

Selain itu, Syaifuddin menilai keberhasilan evaluasi membutuhkan komitmen semua perangkat daerah. Karena itu, setiap unit kerja harus berperan aktif sebagai pemilik indikator.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Aplikasi Informatika (Aptika) Diskominfosan Balangan, Murdiansyah, memastikan timnya segera mendampingi perangkat daerah setelah pelatihan selesai.

Baca juga  Polsek Banjarmasin Selatan Ungkap Kasus Pengeroyokan di Tembus Mantuil, Dua Pelaku Ditangkap

“Tenggat waktu kami sampai 7 Agustus 2026. Pasca-pelatihan, tim segera bergerak menyusun data dukung sesuai panduan Kementerian PANRB. Diskominfosan siap mengawal seluruh tahapan agar pengunggahan dokumen selesai tepat waktu dan tanpa celah,” tegasnya.

Penulis/Reporter: Fatimah