fokus6.net, BANJARBARU – Polda Kalsel menahan penggiat media sosial Ali Ridhok alias Babe Aldo dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Rabu (22/7/2026) malam.

Berdasarkan video beredar, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus menjemput Babe Aldo untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolda Kalsel.

Dalam video tersebut, Babe Aldo mengenakan rompi tahanan berwarna oranye bertuliskan “Tahanan”. Selain itu, penyidik mengikat kedua tangannya menggunakan kabel ties sebelum membawanya ke mobil.

Babe Aldo tidak banyak berbicara. Namun, ia sempat melempar senyum tipis sebelum masuk ke kendaraan penyidik.

Kasus ini bermula dari laporan Direktur Utama PT Air Minum Sanggam (PDAM) Balangan, Arie Widodo. Serta satu laporan lain dari seorang aparatur sipil negara (ASN), Rizky Amalia.

Sebelum laporan masuk, Babe Aldo beberapa kali mengunggah konten yang mengkritisi pengelolaan PDAM Balangan. Selain itu, ia mempertanyakan proses pengangkatan Arie Widodo sebagai direktur. Termasuk juga penggunaan dana penyertaan modal, serta berbagai keluhan masyarakat terkait distribusi air bersih.

Di sisi lain, PDAM Balangan juga sempat menjadi sorotan publik karena layanan distribusi air yang publik nilai belum optimal.

Selain mengulas persoalan PDAM, Babe Aldo juga mengunggah konten mengenai gaya hidup mewah ASN bernama Rizky Amalia. Bahkan, dalam salah satu unggahannya, ia turut menyinggung dugaan kunjungan ASN yang bertugas di Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan tersebut ke Lapas Karang Intan.

Hingga kini, Polda Kalsel belum menyampaikan keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan maupun status hukum terbaru Babe Aldo setelah menjalani pemeriksaan lanjutan.

Penulis/Reporter: Fokus6.net

Baca juga  Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalsel Angkat Madihin dan Hadrah ke Panggung Festival Budaya