fokus6.net, KABUPATEN BANJAR – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Banjar mencatat sebanyak 354 pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sejak awal 2026. Sebagian besar PHK terjadi di sektor pertambangan yang menghadapi kenaikan biaya operasional.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi menyebut meningkatnya biaya operasional membuat sejumlah perusahaan melakukan efisiensi. Akibatnya, perusahaan mengurangi jumlah tenaga kerja, bahkan menghentikan hubungan kerja dengan sebagian karyawannya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banjar, Siti Mahmudah, mengatakan lonjakan biaya operasional menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kondisi dunia usaha. Menurutnya, beberapa perusahaan memilih melakukan penghematan agar kegiatan operasional tetap berjalan.

“Kenaikan biaya operasional membuat sejumlah perusahaan melakukan efisiensi. Karena itu, ada perusahaan yang merumahkan hingga melakukan PHK terhadap karyawan,” ujar Siti Mahmudah.

Meski demikian, pihaknya memastikan perusahaan telah memenuhi hak para pekerja yang terkena PHK sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, instansi tersebut terus memantau pelaksanaan kewajiban perusahaan terhadap para pekerja.

Data itu mencakup seluruh pekerja yang bekerja di perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Banjar, termasuk pekerja yang berasal dari luar daerah. Sementara itu, pemerintah daerah terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan ketenagakerjaan agar dampak PHK tidak semakin meluas.

Penulis/Reporter: Sairi

Baca juga  Keluarga Korban Bentangkan Spanduk Tuntut Hukuman Mati pada Rekonstruksi Pembunuhan Ustazah Hasanah