Pelapor Yakini Saksi Melihat Kontak Fisik Dalam Kasus Dugaan Penganiayaan Eks Wali Kota Banjarbaru
fokus6.net, BANJARMASIN – Pelapor dugaan penganiayaan yang menyeret nama eks Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin, membantah hasil pemeriksaan saksi yang disampaikan Polres Banjarbaru. Farid Rahman Ariffin menegaskan salah seorang saksi justru berada di lokasi dan melihat langsung insiden kontak fisik yang terjadi.
Farid mengaku heran setelah membaca pemberitaan yang memuat keterangan polisi bahwa dua saksi tidak melihat adanya pemukulan maupun pencekikan.
“Yang saya tahu saksi waktu itu cuma Deny. Jelas-jelas dia di samping Aditya, tidak mungkin tidak melihat,” kata Farid.
Menurut Farid, insiden tersebut berlangsung dalam jarak yang sangat dekat. Ia mengaku sempat berusaha melepaskan diri dengan berdiri dan mendorong tubuh Aditya. Setelah itu, Deny baru berupaya memisahkan keduanya.
“Saya sempat berdiri dan mendorong Aditya. Setelah itu baru Deny melerai,” ujarnya.
Farid berharap penyidik menangani perkara tersebut secara profesional dan objektif. Ia juga meminta seluruh fakta yang terungkap di lapangan menjadi bahan pertimbangan dalam proses penyelidikan.
“Saya selaku korban. Korban itu bukan arti korban fisik saja, tapi korban mental juga,” tegasnya.
Sebelumnya, Kasi Humas Polres Banjarbaru, Ipda Kardi Gunadi, menyampaikan penyidik telah memeriksa dua orang saksi yang berada di lokasi kejadian. Berdasarkan keterangan sementara, kedua saksi mengaku tidak melihat adanya kontak fisik antara pelapor dan terlapor.
“Dari keterangan kedua saksi, mereka tidak melihat adanya kontak fisik. Baik pemukulan maupun pencekikan yang terlapor lakukan terhadap pelapor,” ujar Kardi.
Selain memeriksa saksi, penyidik juga masih menunggu hasil visum dari rumah sakit sebagai salah satu alat bukti. Setelah hasil visum diterima, polisi berencana menggelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya.
Penulis/Reporter: Tim Liputan fokus6.net

Tinggalkan Balasan