fokus6.net, BANJARBARU — Penetapan seorang aparatur sipil negara (ASN) Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Selatan sebagai tersangka dugaan korupsi perizinan usaha pertambangan mendapat sorotan publik. Di tengah proses hukum yang berjalan, pimpinan Dinas ESDM Kalsel memilih menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat.

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan sebelumnya menetapkan ASN berinisial HPW sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan perizinan usaha pertambangan di Kabupaten Tabalong.

Penyidik menduga terdapat kerugian yang sementara teridentifikasi mencapai sekitar Rp1,2 miliar. Namun, angka tersebut masih berpotensi bertambah seiring pendalaman kasus yang masih berlangsung.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas ESDM Kalimantan Selatan, Endarto, mengaku prihatin atas kasus yang menyeret salah satu pegawai di lingkungan instansinya. Ia pun menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Kalimantan Selatan.

“Pertama adalah kami selaku pimpinan Dinas ESDM meminta maaf kepada seluruh masyarakat terkait adanya peristiwa yang sudah terjadi,” ujar Endarto di Banjarbaru, Selasa (9/6/2026).

Kejaksaan Sita Sejumlah Dokumen Buntut Dugaan Korupsi ASN ESDM Kalsel

Endarto juga membenarkan tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas ESDM Kalsel pada Senin (8/6/2026).

Dalam kegiatan tersebut, penyidik membawa sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proses penyidikan.

“Benar bahwa telah terjadi penggeledahan pada hari Senin oleh tim penyidik Kejaksaan. Ada beberapa berkas yang disita untuk kepentingan penyidikan,” katanya.

Meski demikian, Endarto menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan dan siap memberikan dukungan apabila penyidik membutuhkan data maupun informasi tambahan.

Selain itu, ia menyebut kasus tersebut menjadi evaluasi serius bagi Dinas ESDM Kalsel. Menurutnya, instansi yang dipimpinnya perlu memperkuat pengawasan internal sekaligus meningkatkan integritas aparatur dalam menjalankan tugas.

Baca juga  Pemancing Hilang di Perairan Sampanahan Kotabaru Ditemukan Meninggal, Basarnas Tutup Operasi SAR

“Kami berharap permasalahan ini segera selesai dan menjadi koreksi bagi kami untuk terus melakukan perbaikan,” ujarnya.

Di sisi lain, Dinas ESDM Kalsel memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal meskipun salah satu pegawainya tersandung perkara hukum.

“Kami akan tetap menjaga integritas dan melanjutkan pelayanan publik di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Selatan,” tutup Endarto.

Penulis/Reporter: Tim Liputan fokus6.net