fokus6.net, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan melakukan rotasi besar-besaran di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada pekan depan.

Langkah ini merupakan lanjutan dari perombakan sebelumnya yang menyasar Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Purbaya mengatakan, jumlah pejabat DJP yang akan dimutasi kali ini lebih banyak dibandingkan rotasi sebelumnya.

Sekitar 70 pejabat pajak akan kena rotasi untuk memperkuat pengawasan dan mencegah kebocoran penerimaan negara.

“Kemarin Bea Cukai saya ganti, berapa tuh 30-an. Besok pajak ada 70 orang saya putar,” ujar Purbaya di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (30/1/2026).

Ia menegaskan tidak akan mentoleransi pejabat yang terbukti bermain-main dan menyebabkan kebocoran penerimaan negara.

Menurutnya, pejabat yang bermasalah akan dipindahkan ke wilayah terpencil sebagai bentuk pembinaan sekaligus peringatan.

“Yang ketahuan main-main saya puter ke tempat yang lebih sepi. Jadi kita melakukan perbaikan sungguh-sungguh,” tegasnya.

Sebelumnya, Purbaya juga telah melantik 36 pejabat baru di lingkungan Kementerian Keuangan. Mayoritas pejabat yang kena perombakan berasal dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Dari total 36 pejabat tersebut, sebanyak 31 orang berasal dari DJBC, baik di tingkat pusat, kantor wilayah, maupun kantor pelayanan utama.

Selain Rotasi Pejabat Pajak, Kemenkeu Juga Rombak DJPB Hingga DJKN

Selain itu, perombakan juga menyentuh Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB), Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), serta Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (DJSPSK).

“Pada hari ini Rabu tanggal 28 Januari tahun 2026, saya Menteri Keuangan dengan ini resmi melantik saudara-saudara dalam jabatan yang baru di lingkungan Kementerian Keuangan. Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” kata Purbaya saat pelantikan di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Baca juga  IHSG Anjlok dan Trading Halt, Menkeu Purbaya Nilai Mundurnya Dirut BEI Iman Rachman Sinyal Positif

Dalam arahannya, Purbaya menekankan pentingnya kebijakan fiskal yang tepat untuk mendorong permintaan dalam negeri di tengah tantangan dinamika geopolitik global.

Ia menilai, penguatan permintaan domestik menjadi kunci untuk mewujudkan cita-cita Indonesia maju.

Oleh karena itu, jajaran Kementerian Keuangan, khususnya Bea dan Cukai, harus berada di garis depan dalam menjaga pasar dalam negeri dari persaingan tidak sehat, terutama akibat masuknya barang ilegal dari luar negeri.

“Di dalam negeri kita punya domestic demand yang besar, ini harus ada dorongan lewat kebijakan fiskal yang tepat. Tapi kalau banyak barang selundupan, perusahaan-perusahaan dalam negeri tidak punya ruang untuk bersaing secara fair,” ujarnya.

Penulis/Reporter: Tim Liputan fokus6.net