Satpol PP Kotabaru Segel Lima Tempat Karaoke di Kelumpang Hilir
fokus6.net, KOTABARU — Satpol PP Kotabaru menutup dan menyegel lima tempat hiburan karaoke di Kecamatan Kelumpang Hilir.
Penertiban menyusul adanya laporan warga terkait dugaan pelanggaran yang dinilai mengganggu ketertiban lingkungan.
Petugas menjalankan operasi bersama kepolisian, Dinas Sosial, DPMPTSP, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, pihak kecamatan, hingga pemerintah desa setempat.
Warga sebelumnya menyampaikan keresahan terhadap aktivitas di sejumlah tempat karaoke tersebut. Pemerintah kemudian menindaklanjuti laporan itu dengan pemeriksaan langsung ke lokasi.
Saat operasi berlangsung, petugas menemukan satu botol minuman keras yang sudah terbuka. Petugas juga mendata seorang pekerja karaoke dan langsung memberikan pembinaan di lokasi.
Kepala Bidang Penegakan dan Pengembangan Kapasitas Aparatur Satpol PP Kotabaru, Pebriyanta Sitepu, menegaskan pemerintah sudah beberapa kali mengingatkan pengelola sebelum mengambil langkah penutupan.
“Kami sebelumnya sudah memberikan teguran dan surat peringatan. Karena tidak pengelola gubris, kami akhirnya melakukan penyegelan,” ujar Pebriyanta.
Ia menambahkan, pemerintah daerah ingin menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kelumpang Hilir.
Salah satu pemilik tempat karaoke, Yogi, mengaku akan mengikuti arahan pemerintah dan memperbaiki sejumlah hal yang menjadi temuan petugas.
“Kami akan mengikuti aturan dan memperbaiki apa yang menjadi arahan pemerintah,” kata Yogi.
Usai penyegelan, Polsek Kelumpang Hilir langsung menyiapkan pengawasan lanjutan agar pelanggaran serupa tidak kembali muncul.
Petugas berharap langkah tersebut mampu menjaga situasi keamanan sekaligus merespons keresahan masyarakat sekitar.
Penulis/Reporter: Fauji Rahman

Tinggalkan Balasan