fokus6.net, BANJARMASIN — Seorang pria berinisial SS, warga Belitung Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat, menghadapi proses hukum setelah adik ipar berinisial IOR melaporkannya ke Mapolresta Banjarmasin, Selasa (5/5/2026).

SS merekam IOR saat mandi melalui lubang kunci kamar mandi di rumah kakak IOR sendiri.

Kanit Tipidter Polresta Banjarmasin, Ipda Tri Pebriana Putra, menjelaskan kejadian bermula saat IOR datang ke rumah kakaknya untuk membantu menjaga anak.

“Tanpa menaruh curiga, pelapor ini beraktivitas secara biasa, termasuk mandi di rumah tersebut,” ujar Tri, Rabu (6/5/2026).

Aksi SS terungkap setelah istri SS yang merupakan kakak IOR menemukan video bugil adiknya di ponsel suaminya. SS mengaku langsung merekam video adik ipar tersebut dari lubang kunci kamar mandi saat kakaknya menanyainya.

IOR sempat mengurungkan niat melapor ke polisi karena SS merupakan suami kakaknya sendiri. Namun IOR akhirnya membulatkan tekad mendatangi Mapolresta Banjarmasin untuk menempuh jalur hukum.

Polisi menjerat SS dengan Pasal 29 jo Pasal 4 ayat 1 atau Pasal 35 jo Pasal 9 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Kemudian Pasal 407 ayat 1 KUHPidana UU Nomor 1 Tahun 2023.

“Dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara,” pungkas Tri.

Penulis/Reporter: Tim Liputan fokus6.net

Baca juga  Dua Pria Bersenjata Tajam Berkelahi di Depan ULM Banjarbaru, Viral di Medsos