Satpol PP Balangan Tertibkan PKL Taman Sanggam
fokus6.net, BALANGAN — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Balangan menertibkan aktivitas pedagang kaki lima (PKL) dan penyedia permainan anak di kawasan Taman Sanggam, Kecamatan Paringin, Kamis (30/04/2026). Petugas menemukan sejumlah pedagang masih berjualan di area terlarang.
Operasi berlangsung sejak pukul 10.00 WITA setelah apel kesiapan di depan Mako Satpol PP Balangan. Sebanyak 22 personel langsung bergerak menyisir area taman yang menjadi pusat aktivitas warga.
Petugas kemudian menindak pedagang yang melanggar aturan dengan memindahkan beberapa rombong ke halaman Polsek Paringin Kota untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Barang dagangan yang bisa diamankan dibawa ke Mako, sementara sebagian pedagang memilih mengamankan sendiri perlengkapan mereka.
Kepala Satpol PP Balangan, Noor Aspariah, menegaskan penertiban ini bertujuan menjaga ketertiban umum sekaligus kenyamanan ruang publik.
“Kami tidak melarang masyarakat mencari nafkah. Namun, semua harus mengikuti aturan agar kawasan taman tetap tertib dan nyaman,” tegasnya.
Ia juga meminta pedagang memanfaatkan lokasi yang telah Pemkab sediakan. Selain itu, petugas minta pedagang tidak lagi berjualan di area terlarang, khususnya di taman kota.
Selama operasi berlangsung, situasi tetap aman dan terkendali. Satpol PP berharap langkah ini mampu meningkatkan kesadaran pedagang agar mematuhi aturan serta menjaga fungsi ruang publik tetap optimal.
Penulis/Reporter: Tim Liputan fokus6.net

Tinggalkan Balasan