fokus6.net, TANAH LAUT — Polda Kalsel menertibkan aktivitas penambangan emas ilegal di Desa Bingkulu, Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut, Senin (27/4/2026) sekitar pukul 16.00 Wita.

Petugas mengamankan sejumlah alat berat jenis excavator yang pelaku tambang ilegal Tala gunakan di lokasi.

Kepala Desa Bingkulu, Pajar Sadik, membenarkan penertiban tersebut dan menyebut lokasi berada di antara RT 7 dan RT 8 wilayah desanya.

“Penertiban dilakukan kemarin sekitar pukul 16.00 Wita,” ujar Pajar, Selasa (28/4/2026).

Pajar menjelaskan kawasan itu sebelumnya merupakan lokasi pendulangan emas warga karena berada di aliran sungai. Namun aliran sungai kini sudah tidak ada akibat aktivitas pendulangan sebelumnya.

Berdasarkan informasi yang Pajar terima, pihak tertentu sudah membeli lahan tersebut sebelum kemudian melakukan aktivitas penambangan ilegal di lokasi.

Kasat Reskrim Polres Tanah Laut, AKP Cahya Prasada Tuhuteru, menjelaskan operasi penertiban ini bukan jajarannya yang laksanakan melainkan Polda Kalsel.

Penertiban di Desa Bingkulu bukan kasus pertama tambang ilegal di Tanah Laut.

Sebelumnya aktivitas serupa juga polisi temukan di Desa Riam Adungan, Kecamatan Kintap, serta Desa Pemalongan dan Tanjung di Kecamatan Bajuin.

Penulis/Reporter: Tim Liputan fokus6.net

Baca juga  Jalan Desa Biih Rusak Parah Diduga Dampak Angkutan Batu Bara