Jual Solar Subsidi Ilegal, Pria di Banjarmasin Diamankan Polisi
fokus6.net, BANJARMASIN — Jual solar subsidi ilegal, seorang pria di Banjarmasin, Kalimantan Selatan berinisial MS (36) akhirnya berurusan dengan hukum.
Kasus ini terungkap pada Selasa (14/4/2026) di kawasan Jalan Gubernur Soebardjo, Kecamatan Banjarmasin Selatan. Saat itu, pelaku tertangkap tangan sedang melakukan transaksi penjualan BBM di sebuah kios eceran.
Plh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul R.K. Siregar melalui Kasi Humas Ipda Adi Harry Sucahyo menjelaskan, BBM tersebut dijual kepada seorang pembeli berinisial BSA dan rekannya.
“Pembelian untuk kebutuhan genset dengan total sekitar 400 liter, kemudian pelaku jual seharga Rp10.000 per liter,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).
Solar Subsidi Pelaku Jual Secara Ilegal dengan Harga Lebih Mahal
Dari hasil penyelidikan, BBM itu pelaku beli dari SPBU dengan harga subsidi. Lalu, pelaku angkut menggunakan truk untuk ia jual kembali tanpa izin resmi dan harga lebih mahal.
Tak hanya itu, pelaku juga dugaannya memberikan uang tambahan saat pengisian BBM di SPBU.
“Pelaku memberikan uang sekitar Rp6.000 untuk setiap 80 liter BBM yang terisi sesuai barcode,” jelasnya.
Polisi menegaskan bahwa pelaku tidak memiliki izin usaha dalam distribusi maupun penjualan BBM bersubsidi, sehingga aktivitas tersebut melanggar aturan yang berlaku.
Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan sekitar 400 liter Bio Solar yang pelaku simpan dalam 20 jeriken berkapasitas 20 liter.
Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit truk Mitsubishi PS100, selang, serta ember yang pelaku gunakan dalam proses penjualan.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolresta Banjarmasin untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
Penulis/Reporter: Tim Liputan fokus6.net


Tinggalkan Balasan